Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate. Foto: Antara/Andika Wahyu
Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate. Foto: Antara/Andika Wahyu

Nasdem Minta UU MD3 Direvisi Menyeluruh

Whisnu Mardiansyah • 09 Januari 2018 16:50
Jakarta: Partai NasDem meminta Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) direvisi menyeluruh dan komprehensif. Sehingga, revisi ini mengakomodasi kepentingan jangka panjang.
 
"Terkait revisi UU MD3, Nasdem minta revisi yang menyeluruh dan komprehensif, memberlakukannya pada saat nanti untuk diterapkan oleh DPR hasil pemilu 2019," kata Sekjen Partai NasDem Johnny G. Plate di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Januari 2018.
 
Menurut Plate, revisi UU MD3 saat ini masih terkesan pragmatis. Karena itu, kata dia, perlu argumentasi yang kuat agar revisi UU MD3 segera disahkan.

"Ini akan berimplikasi pada kredibilitas DPR. Ada banyak hal yang harus diperhatikan, mekanisme pengambilan keputusan, peran pimpinan," jelas Plate. 
 
Baca: Golkar Berharap Revisi UU MD3 Segera Rampung
 
Plate mengkritisi anggapan kursi pimpinan DPR adalah kepanjangan tangan dari lembaga legislatif. Bukan sebagai partisan yang mewakili masing-masing partainya.
 
"Karena pimpinan selama ini dirasa kurang bertindak sebagai pimpinan lembaga, maka fraksi-fraksi semuanya berusaha ingin mendapatkan jabatan itu untuk menyalurkan aspirasi fraksinya," ungkap Plate. 
 
Imbasnya, lanjut dia, setiap partai ingin menambah jumlah kursinya di DPR. Aspirasi politik berpindah ke masing-masing fraksi bukan kepada pimpinan DPR. 
 
"Pimpinan DPR ini speakernya lembaga. Kami harapkan agar pimpinan DPR memperhatikan perannya sesuai UU MD3," kata dia. 
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan