Jakarta: Pelaksanaan Sidang Paripurna Ke-12 DPD Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 diwarnai hujan interupsi dari anggota DPD peserta sidang hingga memanas. Peristiwa ini terjadi saat Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membacakan draf Tata Tertib (Tatib) DPD.
Draf tata tertib itu merupakan hasil dari tim kerja (timja) yang pada beberapa waktu lalu merancang perubahan-perubahan aturan. Hujan interupsi itu muncul ketika sejumlah interupsi dari peserta sidang tidak direspons LaNyalla.
"Biarkan saya melanjutkan membacakan dahulu," kata LaNyalla ketika muncul banyak interupsi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 11 Juli 2024.
Namun, akhirnya LaNyalla menghentikan pembacaan draf tata tertib dan mempersilakan anggota DPD Filep Wamafma yang paling banyak bersuara menyampaikan interupsi.
Filep mempertanyakan kepada pimpinan sidang apakah pembentukan timja sudah seusai dengan keputusan DPD. Pertanyaan itu sempat dijawab Ketua Panitia Perancang Undang-Undang DPD Dedi Iskandar Batubara.
Setelah itu, LaNyalla melanjutkan pembacaan draf tata tertib, tetapi Filep merasa pertanyaannya belum terjawab sepenuhnya. Selain itu, ada insiden mikrofon Filep mati setelah melayangkan beberapa protes.
Puncaknya, sidang paripurna memanas ketika LaNyalla hendak meminta persetujuan kepada peserta sidang apakah draf tata tertib itu disetujui.
Pada saat itu, sekitar belasan anggota DPD berdiri dari kursinya dan maju ke meja pimpinan sidang, bahkan ada salah satu anggota DPD yang hendak merebut palu sidang.
Setelah itu, petugas pengamanan dalam (pamdal) di Parlemen turun dan mengamankan meja pimpinan sidang dari peserta rapat yang memprotes hal tersebut.
Di samping itu, ada pula anggota DPD yang meminta LaNyalla untuk menyelesaikan permintaan persetujuan sidang itu.
Setelah momen tersebut, Wakil Ketua DPD Sultan Bachtiar meminta agar seluruh peserta sidang berkepala dingin. Akhirnya pimpinan sidang pun melakukan skorsing selama kurang lebih 15 menit sebelum melanjutkan persidangan.
Jakarta: Pelaksanaan
Sidang Paripurna Ke-12 DPD Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 diwarnai hujan interupsi dari anggota
DPD peserta sidang hingga memanas. Peristiwa ini terjadi saat Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membacakan draf Tata Tertib (Tatib) DPD.
Draf tata tertib itu merupakan hasil dari tim kerja (timja) yang pada beberapa waktu lalu merancang perubahan-perubahan aturan. Hujan interupsi itu muncul ketika sejumlah interupsi dari peserta sidang tidak direspons LaNyalla.
"Biarkan saya melanjutkan membacakan dahulu," kata LaNyalla ketika muncul banyak interupsi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 11 Juli 2024.
Namun, akhirnya LaNyalla menghentikan pembacaan draf tata tertib dan mempersilakan anggota DPD Filep Wamafma yang paling banyak bersuara menyampaikan interupsi.
Filep mempertanyakan kepada pimpinan sidang apakah pembentukan timja sudah seusai dengan keputusan DPD. Pertanyaan itu sempat dijawab Ketua Panitia Perancang Undang-Undang DPD Dedi Iskandar Batubara.
Setelah itu, LaNyalla melanjutkan pembacaan draf tata tertib, tetapi Filep merasa pertanyaannya belum terjawab sepenuhnya. Selain itu, ada insiden mikrofon Filep mati setelah melayangkan beberapa protes.
Puncaknya, sidang paripurna memanas ketika LaNyalla hendak meminta persetujuan kepada peserta sidang apakah draf tata tertib itu disetujui.
Pada saat itu, sekitar belasan anggota DPD berdiri dari kursinya dan maju ke meja pimpinan sidang, bahkan ada salah satu anggota DPD yang hendak merebut palu sidang.
Setelah itu, petugas pengamanan dalam (pamdal) di Parlemen turun dan mengamankan meja pimpinan sidang dari peserta rapat yang memprotes hal tersebut.
Di samping itu, ada pula anggota DPD yang meminta LaNyalla untuk menyelesaikan permintaan persetujuan sidang itu.
Setelah momen tersebut, Wakil Ketua DPD Sultan Bachtiar meminta agar seluruh peserta sidang berkepala dingin. Akhirnya pimpinan sidang pun melakukan skorsing selama kurang lebih 15 menit sebelum melanjutkan persidangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)