Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera. Foto: MI/Rommy Pujianto.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera. Foto: MI/Rommy Pujianto.

Penentuan Otoritas Aglomerasi RUU DKJ, Legislator: Bisa jadi Ada Kepentingan Bisnis

Theofilus Ifan Sucipto • 13 Maret 2024 12:28
Jakarta: Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mencium ada dugaan kepentingan bisnis dari penentuan otoritas aglomerasi Rancangan Undang-undang Daerah Keistimewaan Jakarta (RUU DKJ). Bakal beleid itu berisi otoritas tersebut akan diberi kepada wakil presiden (wapres).
 
"Bisa jadi ada kepentingan bisnis masa depan yang besar sekali ini," kata Mardani dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Maret 2024.
 
Mardani mengatakan penentuan otoritas aglomerasi seharusnya dilakukan presiden terpilih. Dia mengaku sudah menanyakan hal itu pada tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"(Tim Kemendagri bilang) kalau diserahkan ke menteri, kompleks karena banyak kementerian. Kalau ke wapres, seluruh sekat kementerian bisa melebur," ujar dia.
 
Baca: RUU DKJ Dibahas di Baleg DPR pada 14 Maret

Mardani berusaha husnuzan bahwa penentuan otoritas aglomerasi kepada wapres itu tidak bermasalah. Namun dia tetap mengingatkan soal dampak negatifnya.
 
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu merujuk kepada salah satu tokoh bisnis di Hongkong. Tokoh tersebut memiliki bisnis properti yang terhubung dengan jejaring transportasi. Misalnya lintas rel terpadu (LRT) dan moda raya terpadu (MRT) dalam sistem transit oriented development (TOD).
 
"Itu duit yang paling banyak. Wajib kita kawal bersama tetapi saya tetap husnuzan karena ini dibuat oleh teman Kemendagri," papar Mardani.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan