Ketua KPU Arief Budiman/Medcom.id/Adin
Ketua KPU Arief Budiman/Medcom.id/Adin

KPU Beberkan Tiga Poin PKPU ke Kemenkumham

M Sholahadhin Azhar • 05 Juni 2018 14:15
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan tiga poin penting dalam koordinasi bersama Ditjen Perundang-undangan (PUU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Ketua KPU Arief Budiman membeberkan poin-poin tersebut usai pertemuan tertutup.
 
"Yang pertama kita membahas tentang PKPU (Nomor) 14. Kami menyampaikan bahwa PKPU 14 sudah dibahas bersama pemerintah dan DPR dalam rapat konsultasi," kata Arief di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Juni 2018.
 
Baca: Draf PKPU Dikirim ke Kemenkumham

Arief menjelaskan pembahasan PKPU Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pencalonan anggota DPD telah rampung dirumuskan pada rapat konsultasi bersama DPR dan pemerintah.
KPU juga menyampaikan PKPU tentang pencalonan anggota legislatif untuk DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPRD Kota. Lembaga penyelenggara pemilu itu menginformasikan aspek kampanye.
 
Baca: Menkumham: Jangan Paksa Saya Tanda Tangani PKPU
 
Poin ketiga yang disampaikan KPU ialah proses kerja yang berbeda dengan kementerian/lembaga. Artinya, ada tenggat waktu tahapan-tahapan pemilu yang sudah ditetapkan UU. Arief ingin menegaskan prosesi pemilu tak bisa ditunda.
 
"Kalau kantor lembaga kementerian kan kalau ada kegiatan sesuatu ya bolehlah ditunda. Tapi, yang dilakukan KPU itu adalah tahapan pemilu yang diatur secara ketat oleh UU. Jadi kami berharap ini jadi perhatian. Tanggal 4-17 Juli akan ada pendaftaran (caleg), jadi mohon ini jadi perhatian bersama," kata Arief.
 
Ketua KPU didampingi anggota KPU Hasyim Asyari. Rapat antara KPU dan Kemenkumham berlangsung tertutup. Tak ada keterangan resmi Ditjen PPU Kemenkumham usai rapat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan