Jakarta: Para pengendara ojek daring yang tergabung dalam Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia ngotot menuntut payung hukum usaha mereka kepada pemerintah dan pihak terkait. Legalisasi pekerjaan mereka menjadi harga mati.
"Jika tuntutan tersebut masih belum terpenuhi, kami tetap akan lakukan upaya-upaya persuasi dengan jalankan dialog terhadap berbagai pihak menyangkut ojek daring," kata Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksono kepada Medcom.id, Selasa, 24 April 2018.
Menurut dia, demo di DPR kemarin kerena payung hukum sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi para sopir. Namun, sudah tiga kali para sopir ojek daring turun ke jalan, tetapi pihak terkait belum merespons seperti yang diharapkan.
"Aksi terakhir kemarin 23 April 2018 merupakan lanjutan aksi-aksi sebelumnya. Berbagai upaya mediasi dicoba dilakukan. Namun, masih belum ada perkembangan yang positif atas tuntutan kami," jelas Igun.
Igun menjelaskan aksi ini sebagai luapan kekesalan atas ketidakseriusan pemerintah dan penyedia aplikasi dalam menanggapi tuntutan mereka. Setelah diterimanya Komisi V DPR, Garda berusaha mendorong aspirasi melalui upaya diplomatis.
Baca: Pratikno 'Rahasiakan' Penjelasan soal Aturan Ojek Daring
Aksi, kata dia, bukan bagian rencana Garda dalam merealisasikan tututannya. Namun, Garda mengultimatum bila aspirasi dan harapannya masih dipermainkan, mereka akan kembali menggelar aksi serupa.
"Aksi merupakan langkah akhir, tidak adanya kesepakatan akan menimbulkan semangat bersama untuk lakukan penekanan tuntutan kepada pihak terkait sehingga aksi bukan agenda atau langkah utama kami," kata Igun
Kini, Garda tengah menunggu pertemuan dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Rabu, 25 April 2018. Lima perwakilan Garda dijadwalkan berdialog dengan Menteri sebagaimana dijanjikan di DPR, kemarin.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/PNgeOq9k" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Para pengendara ojek daring yang tergabung dalam Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia ngotot menuntut payung hukum usaha mereka kepada pemerintah dan pihak terkait. Legalisasi pekerjaan mereka menjadi harga mati.
"Jika tuntutan tersebut masih belum terpenuhi, kami tetap akan lakukan upaya-upaya persuasi dengan jalankan dialog terhadap berbagai pihak menyangkut ojek daring," kata Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksono kepada
Medcom.id, Selasa, 24 April 2018.
Menurut dia, demo di DPR kemarin kerena payung hukum sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi para sopir. Namun, sudah tiga kali para sopir ojek daring turun ke jalan, tetapi pihak terkait belum merespons seperti yang diharapkan.
"Aksi terakhir kemarin 23 April 2018 merupakan lanjutan aksi-aksi sebelumnya. Berbagai upaya mediasi dicoba dilakukan. Namun, masih belum ada perkembangan yang positif atas tuntutan kami," jelas Igun.
Igun menjelaskan aksi ini sebagai luapan kekesalan atas ketidakseriusan pemerintah dan penyedia aplikasi dalam menanggapi tuntutan mereka. Setelah diterimanya Komisi V DPR, Garda berusaha mendorong aspirasi melalui upaya diplomatis.
Baca: Pratikno 'Rahasiakan' Penjelasan soal Aturan Ojek Daring
Aksi, kata dia, bukan bagian rencana Garda dalam merealisasikan tututannya. Namun, Garda mengultimatum bila aspirasi dan harapannya masih dipermainkan, mereka akan kembali menggelar aksi serupa.
"Aksi merupakan langkah akhir, tidak adanya kesepakatan akan menimbulkan semangat bersama untuk lakukan penekanan tuntutan kepada pihak terkait sehingga aksi bukan agenda atau langkah utama kami," kata Igun
Kini, Garda tengah menunggu pertemuan dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Rabu, 25 April 2018. Lima perwakilan Garda dijadwalkan berdialog dengan Menteri sebagaimana dijanjikan di DPR, kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)