Rapat kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan Komisi III DPR. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Rapat kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan Komisi III DPR. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Komisi III Bakal Bentuk Pansus Bahas Polemik Rp300 Triliun

Fachri Audhia Hafiez • 21 Maret 2023 16:57
Jakarta: Komisi III DPR berencana membentuk panitia khusus (pansus) yang akan membahas polemik transaksi mencurigakan senilai lebih dari Rp300 triliun. Hal itu terungkap dalam rapat kerja Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dengan Komisi III DPR.
 
"Maka rapat hari ini adalah poin penting untuk ketegasan Kepala PPATK, agar pansus ke depan tidak kayak gosokan maju mundur maju mundur," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.
 
Ivan sudah menegaskan bahwa transaksi tersebut merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lalu, Desmond menanyakan ke Ivan apakah bisa diminta soal data transaksi mencurigakan tersebut supaya bisa dibahas pansus.

"Jadi saya ingin tegaskan data-data yang berkaitan dengan itu bisa diminta Komisi III kepada PPATK," tanya Desmond.
Baca: Dicecar, PPATK Tegaskan Transaksi Rp349 Triliun adalah Pencucian Uang

Ivan mengatakan bisa saja data rekapnya diberikan. Desmond menekankan bahwa informasi dari PPATK penting untuk melihat lebih jauh soal subtansi transaksi mencurigakan Rp300 triliun tersebut.
 
"Informasi PPATK jadi sangat penting bagi Komisi III dan masyarakat untuk melihat berapa banyak yang dimain-mainkan ya oleh Departemen Keuangan (Kementerian Keuangan). Nah data ini, sekeretariat kirim surat agar diminta untuk dilihat, ya agar ke depan kita bisa lebih jernih melihatnya, bukan angka 300 triliun lebih aja, tapi kita akan lihat materi substansinya daripada 300 itu," jelas Desmond.
 
Transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun juga sempat menarik perhatian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia menyebut pergerakan uang sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu mulai terendus pemerintah sejak 2009.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan