medcom.id, Jakarta: Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengakui kesulitan mengatasi kasus pengendalian perdagangan narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas). Sebab, lapas belum punya teknologi yang mampu mendeteksi setiap tingkah narapidana.
"Kami itu enggak punya teknologi yang bisa mendeteksi manusia-manusia ini. Kita tidak punya peralatan yang cukup," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 3 Agustus 2017.
Baca: Pengendalian Peredaran Narkoba di Lapas tak Selalu Mulus
Pemerintah berencana mengurung para narapidana di Gunung Sindur. Tapi, hal ini tak akan diterapkan kepada seluruh bandar.
Pihaknya akan berkonsultasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri untuk memilih bandar-bandar yang memiliki jaringan besar untuk dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur.
"Sekarang kita comitted untuk bandar (akan dipenjara di Lapas Gunung Sindur). Nama-namanya dari BNN. Yang betul-betul, yang mereka menyidik, mereka yang tahu. Dari Polri siapa yang potensial, siapa yang punya jaringan. Kalau hanya sekedar kurir kan enggak punya jaringan," Katanya.
Baca: Kalapas Nusakambangan Dicopot
Selain Lapas Gunung Sindur, Kemenkumham akan menempatkan bandar narkoba di Lapas Narkotika Langkat, Tanjung Pura, Sumatera Utara. Penjagaannya, kata dia, akan dilakukan bersama-sama antara Kemenkumham, BNN dan Polri sesuai dengan nota kesepahaman tiga institusi tersebut.
"Supaya jangan ada dusta di antara kita. Kalau nanti enggak, dilempar lagi tanggung jawab ke kita, dilempar tanggung jawab, supaya enaknya itu kita jagain bersama," pungkas dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/GNGLmnvb" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengakui kesulitan mengatasi kasus pengendalian perdagangan narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas). Sebab, lapas belum punya teknologi yang mampu mendeteksi setiap tingkah narapidana.
"Kami itu enggak punya teknologi yang bisa mendeteksi manusia-manusia ini. Kita tidak punya peralatan yang cukup," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 3 Agustus 2017.
Baca:
Pengendalian Peredaran Narkoba di Lapas tak Selalu Mulus
Pemerintah berencana mengurung para narapidana di Gunung Sindur. Tapi, hal ini tak akan diterapkan kepada seluruh bandar.
Pihaknya akan berkonsultasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri untuk memilih bandar-bandar yang memiliki jaringan besar untuk dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur.
"Sekarang kita
comitted untuk bandar (akan dipenjara di Lapas Gunung Sindur). Nama-namanya dari BNN. Yang betul-betul, yang mereka menyidik, mereka yang tahu. Dari Polri siapa yang potensial, siapa yang punya jaringan. Kalau hanya sekedar kurir kan enggak punya jaringan," Katanya.
Baca:
Kalapas Nusakambangan Dicopot
Selain Lapas Gunung Sindur, Kemenkumham akan menempatkan bandar narkoba di Lapas Narkotika Langkat, Tanjung Pura, Sumatera Utara. Penjagaannya, kata dia, akan dilakukan bersama-sama antara Kemenkumham, BNN dan Polri sesuai dengan nota kesepahaman tiga institusi tersebut.
"Supaya jangan ada dusta di antara kita. Kalau nanti enggak, dilempar lagi tanggung jawab ke kita, dilempar tanggung jawab, supaya enaknya itu kita jagain bersama," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)