Suasana sidang gugatan penyumpahan MA terhadap pimpinan DPD yang diketuai Oesman Sapta Odang di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, Senin 29 Mei 2017--Metrotvnews.com/M Sholahadhin Azhar
Suasana sidang gugatan penyumpahan MA terhadap pimpinan DPD yang diketuai Oesman Sapta Odang di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, Senin 29 Mei 2017--Metrotvnews.com/M Sholahadhin Azhar

Ada Kesan MA Mudah Memandu Sumpah Pimpinan Baru DPD

M Sholahadhin Azhar • 29 Mei 2017 18:51
medcom.id, Jakarta: Pengangkatan jajaran pimpinan baru di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) oleh Mahkamah Agung (MA) dianggap menjadi preseden buruk. Bahkan MA terkesan mudah memandu sumpah pimpinan baru DPD.  
 
"Semua bisa minta saja disumpah oleh MA," kata kuasa hukum GKR Hemas, Irman Putra Sidin, usai sidang gugatan penyumpahan MA terhadap pimpinan DPD yang diketuai Oesman Sapta Odang di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, Senin 29 Mei 2017.
 
Baca: Sibuk Berseteru, DPD Jadi Tumpul

Irman menjelaskan, saat ini terkesan pejabat mana saja yang tidak puas dengan kepemimpinan yang ada bisa meminta MA untuk melantik. Soal tata tertib bisa dibahas nanti. Yang penting kepemimpinan bisa diraih.
 
Ini akan terus terjadi jika MA terus-menerus masuk angin. Padahal, kata Irman, sebelumnya MA bisa membedakan pengajuan pemanduan yang legal dan ilegal.
 
"MA dulu menolak kepemimpinan yang diajukan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), soal kepemimpinan tandingan. Harusnya ini sama (kepemimpinan DPD OSO)," ucap Irman.
 
Sidang dualisme DPD sudah berlangsung beberapa kali. Kedua pihak, yakni GKR Hemas sebagai Pemohon dan MA sebagai termohon telah menghadirkan ahli. Ketua Majelis Hakim Udjang Abdullah memutuskan untuk melanjutkan sidang pada Rabu, 31 Mei 2017, dengan agenda kesimpulan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan