Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memonitor keberadaan dua dari lima warga negara Indonesia (WNI) fasilitator keuangan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) di Amerika Serikat (AS). Keduanya disebut tengah menjalani deradikalisasi.
"Kalau yang dua sudah jelas, yang eks narapidana terorisme (napiter) sudah jelas kan selalu dimonitor. Kalau masih belum moderat tetap kita lakukan deradikalisasi, " kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid kepada Medcom.id, Jumat, 13 Mei 2022.
Ahmad mengatakan semua mantan napiter itu di bawah pantauan BNPT dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Keberadaannya pun sudah diketahui, namun dia enggan membeberkannya.
Hanya, Ahmad menekankan keduanya akan menjalani deradikalisasi sampai moderat. Sementara itu, tiga lainnya diketahui masih berada di luar negeri.
"(Yang tiga) ada keterangan di Suriah, Turki. Itu kan (mereka) ada di kamp dan lain sebagainya," ucap jenderal polisi bintang satu itu.
Baca: BNPT Sebut Kerja Sama Pentahelix Sukses Terapkan Deradikalisasi Narapidana
BNPT dan Densus terus memonitor ketiga WNI tersebut. Mereka juga diupayakan mengikuti program deradikalisasi.
Ahmad menuturkan deradikalisasi dilakukan terhadap tersangka, terdakwa, terpidana narapidana maupun mantan napi. Menurutnya, deradikalisasi adalah upaya untuk mengembalikan seseorang yang terpapar paham radikal menjadi moderat, minimal mengurangi tingkat keterpaparan.
"Proses deradikalisasi itu hanya diperuntukkan bagi mereka yang menjadi tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana maupun mantan napi tindak pidana terorisme. Jadi, meskipun mereka sudah jadi eks napiter ada di luar (negeri) kalau dia belum moderat maka tetap dilakukan monitoring untuk dilakukan proses deradikalisasi, " jelas Ahmad.
Dia mengatakan kegiatan deradikalisasi ialah rehabilitasi ideologi. Kemudian, reedukasi yakni pemberian keterampilan, pendidikan, pelatihan termasuk program-program kawasan khusus nusantara.
"Itu diberikan fasilitas untuk melakukan pertanian, peternakan dan kerja sama dengan BUMN atau Pemerintah daerah (Pemda). Mereka menyiapkan lahannya kemudian ada koperasi, nah itu eks-eks napiter tadi kita ikutkan ke sana. Itu juga bagian dari sinergitas, " tutur Ahmad.
Selanjutnya, diberikan reintegrasi sosial. Agar, kata Ahmad, mereka bisa bersosialisasi dengan baik di masyarakat.
Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap lima WNI yang dituding sebagai bagian jaringan fasilitator keuangan Negara Islam Irak dan Suriah yang beraktivitas di Indonesia, Suriah dan Turki. Kelimanya ialah Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani.
Amerika menuding kelimanya berperan dalam membantu milisi di Suriah. Terutama memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi lainnya dan melakukan pengiriman dana untuk mendukung kegiatan milisi tersebut di kamp-kamp pengungsi Suriah.
Adapun sanksi tersebut berupa pembekuan aset di Amerika Serikat. Kemudian, larangan bagi warga Negeri Paman Sam tersebut untuk berurusan dengan kelima WNI itu.
Indonesia sendiri telah menjatuhkan hukuman terhadap Ari Kardian sebanyak dua kali yang masing-masing selama tiga tahun penjara dan Rudi selama tiga tahun enam bulan penjara. Ari masih menjalani hukuman, sedangkan Rudi baru bebas dari bui.
Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memonitor keberadaan dua dari lima warga negara Indonesia (WNI) fasilitator keuangan Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) di Amerika Serikat (AS). Keduanya disebut tengah menjalani
deradikalisasi.
"Kalau yang dua sudah jelas, yang eks narapidana terorisme (napiter) sudah jelas kan selalu dimonitor. Kalau masih belum moderat tetap kita lakukan deradikalisasi, " kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid kepada
Medcom.id, Jumat, 13 Mei 2022.
Ahmad mengatakan semua mantan napiter itu di bawah pantauan
BNPT dan Detasemen Khusus (
Densus) 88 Antiteror Polri. Keberadaannya pun sudah diketahui, namun dia enggan membeberkannya.
Hanya, Ahmad menekankan keduanya akan menjalani deradikalisasi sampai moderat. Sementara itu, tiga lainnya diketahui masih berada di luar negeri.
"(Yang tiga) ada keterangan di Suriah, Turki. Itu kan (mereka) ada di kamp dan lain sebagainya," ucap jenderal polisi bintang satu itu.
Baca:
BNPT Sebut Kerja Sama Pentahelix Sukses Terapkan Deradikalisasi Narapidana
BNPT dan Densus terus memonitor ketiga WNI tersebut. Mereka juga diupayakan mengikuti program deradikalisasi.
Ahmad menuturkan deradikalisasi dilakukan terhadap tersangka, terdakwa, terpidana narapidana maupun mantan napi. Menurutnya, deradikalisasi adalah upaya untuk mengembalikan seseorang yang terpapar paham radikal menjadi moderat, minimal mengurangi tingkat keterpaparan.
"Proses deradikalisasi itu hanya diperuntukkan bagi mereka yang menjadi tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana maupun mantan napi tindak pidana terorisme. Jadi, meskipun mereka sudah jadi eks napiter ada di luar (negeri) kalau dia belum moderat maka tetap dilakukan monitoring untuk dilakukan proses deradikalisasi, " jelas Ahmad.