Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

KPU Terapkan E-coklit di Pemilu 2024

Kautsar Widya Prabowo • 06 April 2022 18:41
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menerapkan pencocokan dan penelitian elektronik (e-coklit) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Teknologi itu diyakini mampu mengatasi masalah administrasi di lapangan.
 
"E-coklit menurut kami bisa menyelesaikan persoalan administrasi (data pemilih) di lapangan. Kalau (data) di hulu sudah bagus, ketika dilakukan rekap menjadi lebih baik lagi," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz dalam uji publik rancangan KPU (PKPU) dalam Pemuktahiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum', Rabu, 6 April 2022.
 
Baca: Penundaan Pembahasan Pemilu 2024 hingga Pelantikan Anggota KPU Disesalkan

Viryan menjelaskan dalam proses mendata dan meverifikasi data pemilih yang dilakukan dari rumah kerumah, kerap menimbulkan masalah teknis. Seperti kesalahan penulisan nama hingga kesalahan penulisan angka.
 
"Kalau itu (kesalahan) berlangsung sampai 2, 3, sampai 5 persen itu bisa jadi masalah, data yang awalnya bagus karena kekeliruaan penulisan menjadi masalah," jelasnya.
 
Baca: Lika Liku Menuju Pemilu 2024
 
e-coklit juga akan memantau kinerja petugas panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Misalnya, berapa banyak rumah yang telah didata.
 
"Kita bisa tau yang kerja dan tidak kerja, misalnya pantarlih x menyelesaikan 10 rumah, maka seketika laporan harian itu masuk dan seterusnya, termasuk dengan pembagian dan penempelan stiker," jelasnya.
 
Melalui e-coklit, pemerintah akan memiliki data pemilih di seluruh Indonesia. Saat ini, data pemilih hanya tersedia di tingkat daerah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>