Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Penundaan Pembahasan Pemilu 2024 hingga Pelantikan Anggota KPU Disesalkan

Antara • 06 April 2022 12:08
Jakarta: Penundaan pembahasan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 disesalkan. Apalagi, pesta demokrasi itu batal dibahas karena menunggu pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.
 
"Ini sebenarnya sangat disayangkan sebab salah satu alasan utama mengapa Undang-Undang Pemilu tidak diubah karena ingin menyiapkan Pemilu dan Pilkada 2024 secara lebih mantap dan siap," kata Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini di Semarang, Rabu, 6 April 2022.
 
Titi menilai tujuan penundaan itu bertolak belakang dengan perkembangan pemilu terkini. Antara lain, pembahasan waktu pemungutan suara yang berlarut-larut akibat pandangan berbeda dari pemerintah.

Selain itu, kata dia, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal belum juga tuntas hingga sekarang. Termasuk, anggaran Pemilu 2024 yang tak kunjung ditetapkan.
 
Dia yakin pengaturan tahapan dan penganggaran bakal mepet dengan pelaksanaan tahapan pemilu. Titi menilai sikap pemerintah dan DPR tak konsisten terkait pengaturan tahapan dan penganggaran Pemilu 2024.
 
Menurut dia, pembahasan Pemilu 2024 semestinya dilakukan secepatnya. Dia menilai anggota KPU sekarang dengan yang akan dilantik sama. Sebab, kelembagaan KPU tidak bergantung pada personel atau orang per orang.
 
Baca: Tito Jamin Pemilu 2024 Tak Terganggu Sikap Apdesi
 
Dia menekankan legitimasi penyelenggara pemilu adalah berbasis kelembagaan bukan pada orang per orang. Siapa pun anggota KPU-nya, kata dia, kesekretariatan tetap dijalankan sekretariat yang sama sebagai kuasa pengguna anggaran. Sehingga, tidak ada pengaruh dan perbedaan antara KPU sekarang dengan yang baru untuk membahas dan menetapkan anggaran Pemilu 2024.
 
"Kecuali ada kepentingan khusus yang ingin dicapai melalui pembahasan bersama KPU yang baru. Hal itu yang saya tidak ketahui," kata Titi.
 
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia sebelumnya memastikan tahapan Pemilu 2024 akan dibahas lebih rinci. Namun, pembahasan dilakukan setelah anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
"Pekan depan anggota KPU dan Bawaslu yang baru akan dilantik. Pembahasan tahapan Pemilu 2024 dilakukan setelah itu agar pembahasannya lebih leluasa karena mereka merupakan penanggung jawab utama," kata Doli di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 4 April 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan