Ilustrasi: MI
Ilustrasi: MI

DPD Pantau Perkembangan RUU HIP

Sri Yanti Nainggolan • 16 Juli 2020 05:37
Jakarta: Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) memicu polemik. Namun, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) belum banyak menanggapi. 
 
"Selama ini masih wacana, kami juga wait and see," kata Wakil Ketua I DPD Nono Sampono di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2020. 
 
Menurut dia, DPD telah membuat kajian terkait isu ini. Nantinya, kajian akan dibawa ke Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) mengingatkan DPD ada di bawah lembaga tersebut. 

Dia menambahkan MPR belum bersidang tahun ini. Alhasil, belum jelas agenda apa yang akan diambil.
 
"Kalau MPR diberi kewenangan kembali akan haluan negara, kan di dalamnya ada DPD. Bagaimana DPD berperan kalau tak ada peran yang semestinya? Di situ persoalannya," kata dia. 
 
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut pemerintah tengah mengkaji lebih dalam draf RUU HIP. Pemerintah akan memperbaiki beberapa ketentuan yang ditolak masyarakat.
 
Baca: Menko Polhukam Bakal Sampaikan Penundaan Pembahasan RUU HIP
 
"Saya dengar pemerintah akan memperbaiki dan mengubah daftar isian masalah RUU itu, di mana pasal-pasal yang sensitif dan kontroversi itu didalami lagi," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, 27 Juni 2020.
 
Bahkan, kata Bamsoet, perubahan itu berpotensi mencakup dikembalikannya nama RUU HIP menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP). Nama ini yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan