Ilustrasi PPDB. Medcom.id/Muhammad Syahrul Ramadhan
Ilustrasi PPDB. Medcom.id/Muhammad Syahrul Ramadhan

Zonasi Bina RW Disebut Bukan Solusi Kisruh PPDB DKI

Fachri Audhia Hafiez • 05 Juli 2020 11:56
Jakarta: Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria, menilai kebijakan Zonasi Bina RW dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun Ajaran 2020-2021 bukan solusi terbaik. Dia menyebut daya tampung sekolah negeri minim sehingga menjadi sumber masalah.
 
"Memang kalau dibilang ini bukan solusi yang terbaik. Tetapi perlu digarisbawahi masalah dari semua kekisruhan ini adalah daya tampung," kata Iman dalam diskusi Crosscheck #FromHome by Medcom.id bertajuk 'PPDB Amburadul, Mas Menteri Please Muncul', Minggu, 5 Juli 2020.
 
Iman mengatakan daya tampung minim berimbas pada tidak semua siswa tertampung di sekolah negeri. Siswa yang tersingkir sudah pasti mesti memilih sekolah swasta.

"Daya tampung kita hanya bisa menyerap maksimal sampai 30% dari anak-anak lulusan sekolah. Sisanya memang suka enggak suka mau enggak mau harus disalurkan melalui sekolah swasta," ujar Iman.
 
(Baca: Orang Tua: Zonasi Bina RW Tidak Banyak Membantu)
 
Politikus Gerindra ini menilai persoalan daya tampung sejatinya selalu ditemui setiap tahun. Penambahan seleksi usia pada jalur zonasi di DKI Jakarta menambah kekisruhan.
 
"Sudah sering begini gitu loh cuma kemarin itu kan mereka berbasis dengan NEM (Nilai Ebtanas Murni). Karena ada ujian Permendikbud mengeluarkan draf usia. Nah ini yang terjadi keributan," ujar Iman.
 
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka jalur baru dalam PPDB 2020 yaitu Bina RW. Siswa yang tidak lolos PPDB pada jalur lain diharapkan dapat tertampung melalui jalur ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan