Dirjen Pajak Suryo Utomo (depan) saat bersama dengan klub moge Ditjen Pajak. (Foto: Instagram)
Dirjen Pajak Suryo Utomo (depan) saat bersama dengan klub moge Ditjen Pajak. (Foto: Instagram)

Sri Mulyani Diminta Tak Generalisasi Antara Menyalurkan Hobi dengan Pamer

Whisnu Mardiansyah • 02 Maret 2023 19:01
Jakarta: Pejabat pemerintah khususnya di Kementerian Keuangan sedang disorot karena gaya hidup mewahnya di media sosial. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun lantas membubarkan klub motor gede yang beranggotakan para anak buahnya itu.
 
"Larangan maupun imbauan agar pegawai di instansi pemerintah tidak pamer kekayaan di publik itu bagus, tapi jangan sampai malah dalam penerapannya melanggar hak asasi manusia yang dilindungi dalam UUD 45," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi di Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.
 
Menurut Teddy, tudingan pamer di media sosial relatif. Bisa saja mereka hanya menyalurkan hobinya di tengah beban kerja yang berat. Asalkan tidak melanggar hukum dan barang tersebut bisa dipertanggungjawabkan kepemilikannya.

"Pegawai di instansi pemerintah punya hobi naik motor gede misalnya, sama seperti yang punya hobi sepak bola, karena itu mungkin bagian dari cara dia melepas stres. Lalu ada yang foto dan disebarkan ke media sosial," kata Teddy.
 
Baca: Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge Ditjen Pajak, Bamsoet Buka Suara

Teddy menambahkan tidak ada ukuran pasti kategori barang yang diunggah ke media sosial tergolong pamer. Menurutnya, ini hanya karena faktor suka dan tidak suka di media sosial. Sehingga pegawai yang menjalankan hobinya bersalah dan dipaksa harus mengakui bahwa dia menyombongkan diri.
 
"Mungkin memang ada juga yang tujuannya untuk menyombongkan diri, tapi tidak semua seperti itu, jangan digeneralisir sehingga terjadi diskriminasi dan pelecehan terhadap hak asasi seseorang di negara ini," katanya.
 
Sebelumnya, Kementerian Keuangan kini sedang menyoroti gaya hidup mewah para anggotanya, termasuk memiliki mobil dan motor mewah. Bahkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, meminta komunitas motor gede (moge) pegawai pajak dibubarkan.
 
“Meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge, menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," ujar Sri Mulyani lewat akun Instagram miliknya, Minggu, 26 Februari 2023.
 
Menurut Sri Mulyani, mengenderai dan memamerkan moge tidak layak dilakukan para pejabat atau pun pegawai pajak dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebab, ia menilai hal tersebut melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan