Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

KAMMI Minta Presiden Tetapkan 21 Mei sebagai Hari Reformasi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 03 April 2023 07:28
Jakarta: Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menetapkan 21 Mei sebagai peringatan Hari Reformasi. Ketua umum KAMMI, Zaky Ahmad Riva'i menilai peristiwa reformasi 1998 merupakan tonggak sejarah paling menentukan dalam perjalanan bangsa Indonesia.
 
Hal ini disampaikan dalam rangka HUT Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) ke-25. Zaky menyebut terjadi krisis multidimensional serta ketidakmampuan pemerintah orde baru dalam mengatasi persoalan bangsa dan negara, seperti krisis politik, ekonomi, sosal, dan hukum. Berbagai faktor tersebut melahirkan krisis kepercayaan mahasiswa dan rakyat terhadap kemampuan pemerintah orde baru dalam menstabilkan keadaan.
 
"Puncaknya gerakan ini berhasil meruntuhkan rezim orde baru yang sudah berkuasa selama 32 tahun," ungkap Zaky, Senin, 3 April 2023.

KAMMI menyebut tanggung jawab moril untuk menjaga serta memperjuangkan cita-cita reformasi. Menurut dia, reformasi belum tuntas karena masih terdapat praktik korupsi, lemahnya penegakan hukum, dan oligarki. Begitu pula dengan pemerataan pembangunan serta perekonomian bangsa Indonesia.
 
KAMMI pun meminta ada peringatan Hari Reformasi setiap tahunnya. Peristiwa bersejarah itu, kata dia, harus dikenang sebagai hari kemenangan rakyat terhadap rezim otoriter serta kembalinya kedaulatan rakyat.
 
"Kami meminta Presiden menerbitkan Keppres (Keputusan Presiden) menetapkan 21 Mei sebagai Peringatan Hari Reformasi," ungkapnya.
 
Baca: 7 Penyimpangan Demokrasi Terhadap Identitas NKRI

KAMMI juga meminta pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Kepemudaan dengan menetapkan hingga 10 persen APBN untuk pembinaan pemuda. Pasalnya, Indonesia diperkirakan akan menghadapi bonus demografi, tepatnya pada 2030 hingga 2040.
 
Berdasarkan rilis Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2022, mencatat sebanyak 68,82 juta jiwa penduduk Indonesia masuk kategori pemuda. Angka tersebut porsinya mencapai 24 persen dari total penduduk.
 
Namun, lanjut Zaky, kenyataan pahitnya lebih dari separuh jumlah pengangguran merupakan kelompok muda. Data BPS, kata dia, lebih 59 persen pengangguran di Indonesia berusia muda antara 15-29 tahun. BPS mencatat jumlah pengangguran dalam rentang usia tersebut mencapai 4,98 juta jiwa per Februari 2022.
 
Zaky menegaskan persoalan pemuda memang menjadi tantangan serius pemerintah. Sebab, keberadaan pemuda bagaikan dua sisi mata uang. Satu sisi, pemuda bisa mendorong kemajuan pembangunan. Sebaliknya, pemuda juga bisa menjadi beban negara apabila dibiarkan serta tidak terfasilitasi dengan baik oleh pemerintah.
 
"Kenyataan tersebut menunjukkan pentingnya keseriusan pemerintah dalam upaya pembangunan SDM pemuda sesuai amanat Undang-Undangan Kepemudaan," ungkapnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan