Menko Polhukam Mahfud MD. Medcom.id/Kautsar
Menko Polhukam Mahfud MD. Medcom.id/Kautsar

Denny Indrayana Ingin Makzulkan Presiden Jokowi, Mahfud: Gak Menarik untuk Dibahas

Kautsar Widya Prabowo • 09 Juni 2023 17:24
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD enggan berkomentar banyak ihwal surat terbuka dari pakar hukum tata negara Denny Indrayana. Surat itu terkait desakan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan dari jabatannya.
 
"Gak menarik untuk dibahas," ujar Mahfud ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Juni 2023. 
 
Mahfud menilai tidak ada hal yang urgen untuk memakzulkan Presiden Jokowi. Sehingga, pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) tidak perlu ditanggapi lebih jauh. 

Sebelumnya, Denny menyurati pimpinan DPR. Denny menilai Presiden Jokowi sudah layak untuk dimakzulkan. 
 
"Saya berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024," kata Denny Indrayana sebagaimana dalam surat terbuka yang juga diunggah di akun twitternya, Rabu, 7 Juni 2023.
 
Baca Juga: Denny Indrayana Bandingkan Jokowi dengan Masa Pemakzulan Nixon karena Skandal Politik

Denny berharap DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan keterlibatan Presiden Jokowi dalam penentuan nasib kandidat tertentu di Pilpres 2024.
 
Jokowi dinilai menggunakan sistem hukum untuk menjegal Anies Baswedan maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
 
"Dalam pandangan saya patut diselidiki oleh DPR melalui hak angket. Satu, Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden," ujar Denny Indrayana. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan