Jakarta: Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana membandingkan dengan Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden ke-37 Amerika Serikat Richard Nixon. Denny Indrayana menilai Richard Nixon mungundurkan diri sebelum dimakzulkan akibat skandal Watergate.
"Sering saya katakan, sebagai perbandingan, Presiden Richard Nixon terpaksa mundur karena takut dimakzulkan akibat skandal Watergate. Yaitu, ketika kantor Partai Demokrat Amerika dibobol untuk memasang alat sadap," kata Denny Indrayana sebagaimana dalam surat terbuka yang juga diunggah di akun twitternya, Rabu, 7 Juni 2023.
Menurut Denny Indrayana, Jokowi sudah sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment atau pemakzulan. Ia bahkan mengirim surat kepada pimpinan DPR RI terkait alasan Jokowi harus dimakzulkan.
"Pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Jokowi jauh lebih berbahaya, sehingga lebih layak dimakzulkan," ujar Denny Indrayana.
Richard Nixon menjabat Presiden Amerika Serikat sejak 20 Januari 1969 hingga 9 Agustus 1974. Pihak DPR setempat mulai melakukan pemeriksaan menuju pemakzulan Richard Nixon sejak Mei 1974.
Namun saat proses pemeriksaan masih berlangsung, Richard Nixon mengundurkan diri sebelum dinyatakan bersalah dan dipecat DPR Amerika Serikat.
Sebelumnya, Denny Indrayana menyebut sejumlah dugaan pelanggaran yang membuat Jokowi layak dimakzulkan dari jabatan Presiden RI. Pertama, Jokowi dinilai menggunakan sistem hukum untuk menjegal Anies Baswedan maju dalam Pilpres 2024.
Kemudian Jokowi dinilai membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengganggu kedaulatan Partai Demokrat. Langkah Moeldoko itu sangat berpotensi menyebabkan Anies Baswedan gagal maju sebagai calon presiden.
"Demikianlah laporan dugaan pelanggaran impeachment Presiden Joko Widodo ini saya sampaikan. Meski sadar bahwa konfigurasi politik di DPR saat ini sulit memulai proses pemakzulan, sebagai warga negara yang mengerti konstitusi, saya berkewajiban menyampaikan laporan ini. Saya tidak rela UUD 1945 terus dilanggar oleh Presiden Joko Widodo demi cawe-cawenya, yang bukanlah untuk kepentingan bangsa dan negara, tetapi dalam pandangan saya adalah semata untuk kepentingan pribadi dan demi oligarki bisnis di belakangnya," tegas Denny Indrayana.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana membandingkan dengan
Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden ke-37 Amerika Serikat Richard Nixon. Denny Indrayana menilai Richard Nixon mungundurkan diri sebelum dimakzulkan akibat skandal Watergate.
"Sering saya katakan, sebagai perbandingan, Presiden Richard Nixon terpaksa mundur karena takut dimakzulkan akibat skandal Watergate. Yaitu, ketika kantor Partai Demokrat Amerika dibobol untuk memasang alat sadap," kata Denny Indrayana sebagaimana dalam surat terbuka yang juga diunggah di akun twitternya, Rabu, 7 Juni 2023.
Menurut Denny Indrayana,
Jokowi sudah sudah layak menjalani proses pemeriksaan
impeachment atau pemakzulan. Ia bahkan mengirim surat kepada pimpinan DPR RI terkait alasan Jokowi harus dimakzulkan.
"Pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Jokowi jauh lebih berbahaya, sehingga lebih layak dimakzulkan," ujar Denny Indrayana.
Richard Nixon menjabat Presiden Amerika Serikat sejak 20 Januari 1969 hingga 9 Agustus 1974. Pihak DPR setempat mulai melakukan pemeriksaan menuju
pemakzulan Richard Nixon sejak Mei 1974.
Namun saat proses pemeriksaan masih berlangsung, Richard Nixon mengundurkan diri sebelum dinyatakan bersalah dan dipecat DPR Amerika Serikat.
Sebelumnya, Denny Indrayana menyebut sejumlah dugaan pelanggaran yang membuat Jokowi layak dimakzulkan dari jabatan Presiden RI. Pertama, Jokowi dinilai menggunakan sistem hukum untuk menjegal Anies Baswedan maju dalam Pilpres 2024.
Kemudian Jokowi dinilai membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengganggu kedaulatan Partai Demokrat. Langkah Moeldoko itu sangat berpotensi menyebabkan Anies Baswedan gagal maju sebagai calon presiden.
"Demikianlah laporan dugaan pelanggaran impeachment Presiden Joko Widodo ini saya sampaikan. Meski sadar bahwa konfigurasi politik di DPR saat ini sulit memulai proses pemakzulan, sebagai warga negara yang mengerti konstitusi, saya berkewajiban menyampaikan laporan ini. Saya tidak rela UUD 1945 terus dilanggar oleh Presiden Joko Widodo demi cawe-cawenya, yang bukanlah untuk kepentingan bangsa dan negara, tetapi dalam pandangan saya adalah semata untuk kepentingan pribadi dan demi oligarki bisnis di belakangnya," tegas Denny Indrayana.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)