Ilustrasi DPR/Barry Fatahilah
Ilustrasi DPR/Barry Fatahilah

Info Transaksi Mencurigakan Simpang Siur, Penjelasan Mahfud dan PPATK Ditagih

Theofilus Ifan Sucipto • 20 Maret 2023 09:25
Jakarta: Komisi III DPR bakal memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pemanggilan itu buntut pernyataan Mahfud soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.
 
"Kita akan melakukan konfirmasi dan validasi atas informasi yang disampaikan baik oleh Menkopolhukam dan juga PPATK yang terkesan simpang siur," kata anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto kepada Medcom.id, Senin, 20 Maret 2023.
 
Didik mengatakan kebenaran informasi Mahfud dipertanyakan publik. Respons pemerintah dan PPATK juga dinilai masih membingungkan.

"Bagaimana standing transaksi Rp300 triliun di Ditjen (Direktorat Jenderal) Pajak?" ujar politikus Partai Demokrat itu.
 
Baca: Rp300 Triliun Bukan Transaksi Mencurigakan, Legislator: Aneh Saja

Didik menyebut pihaknya ingin mengetahui apakah uang itu transaksi mencurigakan atau bukan. Kemudian mendalami potensi tindak pidana.
 
"Baik tindak pidana pajak, korupsi, tindak pidana keuangan, dan TPPU (tindak pidana pencucian uang)," jelas dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan