Jakarta: Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengatakan dirinya masih bingung dengan pernyataan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan. Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Aneh saja jika dugaan transaksi yang telah dianalisa oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan telah dikirimkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bukan dianggap transaksi mencurigakan," kata Didik kepada Medcom.id, Senin, 20 Maret 2023.
Didik menilai kesimpulan Mahfud dan PPATK tentang ada atau tidak adanya tindak pidana dalam transaksi itu terlalu prematur. Wewenang itu menyimpulkan berada di tangan aparat penegak hukum.
"Bukan Menkopolhukam, PPATK, atau Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani)," ujar politikus Partai Demokrat itu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara soal adanya informasi transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan. Ia menyebut sampai saat ini belum mendapat dapat data dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait persoalan transaksi mencurigakan tersebut.
“Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu/Kemenkeu TIDAK SAMA DENGAN yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke APH (Aparat Penegak Hukum),” kata Sri Mulyani seperti dilihat Medcom.id, Minggu, 12 Maret 2023.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan masalah transaksi Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus diusut. Mahfud mengagendakan rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Keuangan.
"Sesudah saya pulang ke Indonesia, saya akan jelaskan. Katanya itu bukan korupsi, bukan TPPU terus apa, angka sudah jelas sekian itu apa," ujar Mahfud melalui rilis tertulis Kemenkopolhukam, dikutip Jumat, 17 Maret 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Anggota Komisi III
DPR Didik Mukrianto mengatakan dirinya masih bingung dengan pernyataan
transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan. Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Aneh saja jika dugaan transaksi yang telah dianalisa oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan telah dikirimkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bukan dianggap transaksi mencurigakan," kata Didik kepada
Medcom.id, Senin, 20 Maret 2023.
Didik menilai kesimpulan Mahfud dan
PPATK tentang ada atau tidak adanya tindak pidana dalam transaksi itu terlalu prematur. Wewenang itu menyimpulkan berada di tangan aparat penegak hukum.
"Bukan Menkopolhukam, PPATK, atau Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani)," ujar politikus Partai Demokrat itu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara soal adanya informasi transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan. Ia menyebut sampai saat ini belum mendapat dapat data dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait persoalan transaksi mencurigakan tersebut.
“Informasi yang disampaikan PPATK ke Menkeu/Kemenkeu TIDAK SAMA DENGAN yang disampaikan kepada Pak Mahfud dan yang disampaikan ke APH (Aparat Penegak Hukum),” kata Sri Mulyani seperti dilihat Medcom.id, Minggu, 12 Maret 2023.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan masalah transaksi Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus diusut. Mahfud mengagendakan rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Keuangan.
"Sesudah saya pulang ke Indonesia, saya akan jelaskan. Katanya itu bukan korupsi, bukan TPPU terus apa, angka sudah jelas sekian itu apa," ujar Mahfud melalui rilis tertulis Kemenkopolhukam, dikutip Jumat, 17 Maret 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)