Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Kritik Ketua KPU, NasDem: Yang Dilarang Harus Ada Sanksinya

Anggi Tondi Martaon • 21 September 2022 17:25
Jakarta: Fraksi NasDem mengkritik pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait tidak adanya sanksi pidana terhadap pelanggaran kampanye di rumah ibadah, lembaga pendidikan, dan pemerintah. Seharusnya, setiap hal yang dilarang dalam kampanye diberikan sanksi.
 
"Ya harus ada (sanksi), tegas sanksinya," kata Sekretaris Fraksi NasDem Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 September 2012.
 
Wakil Ketua Komisi II itu menyampaikan tidak ada sanksi terhadap larangan kampanye di kampus dan rumah ibadah dianggap membingungkan. Terutama, bagi peserta pemilu.

"Kalau enggak nanti repot kita semua," ungkap dia.
 

Baca juga: Waduh, Ada Isu Jual-Beli Jabatan di Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu


 
Ia menegaskan, setiap hal yang dilarang seharusnya ada sanksinya. Kewenangan pemberian sanksi tersebut, menurut dia, ada di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
 
"Maka terkait dengan hal itu KPU ya harus terus menegaskan bahwa kampanye di tempat-tempat itu memang dilarang dan bentuk tindakannya itu tentu nanti Bawaslu yang akan menindaklanjuti dari proses pelanggaran itu," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan