Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran, Prof Susi Dwi Harijanti. Metro TV
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran, Prof Susi Dwi Harijanti. Metro TV

Pakar: Hak Angket Pemilu Penting untuk Menjawab Dugaan Kecurangan

MetroTV • 27 Februari 2024 20:27
Jakarta: Hak angket Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kembali didesak untuk segera dilaksanakan. Tak sekadar pengawasan dewan, langkah politik ini perlu diambil dewan untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait pelaksanaan pemilu yang diduga penuh kecurangan.
 
“DPR itu wajib untuk melaksanakan hak angket untuk merespons pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat," kata Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran, Prof Susi Dwi Harijanti, dikutip dari Primetime News di Metro TV, Selasa, 27 Februari 2024.
 
Dia menyebut tak hanya masyarakat yang banyak berbicara. Kalangan akademisi juga sudah buka suara terkait beragam dugaan kecurangan tersebut.

"Sekarang saatnya DPR yang berbicara untuk merespon hal-hal yang terjadi belakangan,” ujar Susi.
 
Baca juga: Hak Angket Belum Berjalan di DPR, Pakar: Jangan-Jangan Pak Ganjar Hanya Gertak

Hak angket ini bentuk penyelesaian terhadap dugaan-dugaan yang berpotensi untuk merusak demokrasi pada masa mendatang. Selain itu, DPR berhak menggulirkan hak angket untuk melakukan pengawasan dan pembatasan terhadap dugaan intervensi rezim dalam pemilu.
 
Namun, realisasi hak angket oleh DPR yang kian mendekat tidak mendapatkan dukungan yang positif. Dia menilai menilai akan ada kelompok yang berusaha menciptakan perdebatan politik sehingga hak angket tak kunjung terealisasi hingga pemerintahan baru terbentuk. (Keizya Ham)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan