Jakarta: Pengajuan pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), tengah diverifikasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pemeriksaan bakal merujuk pada aturan yang berlaku, termasuk dokumen diserahkan oleh kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Misal pengurus, benar enggak ini pengurusnya. Karena kita diberikan surat juga oleh dari pihak AHY. Nanti kita kroscek saja dari SK (surat keputusan) yang ada," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menyebut proses verifikasi dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham. Jika ada kekurangan dokumen, pihak Moeldoko akan diminta melengkapi.
Baca: Yasonna: Kalau Tidak Sesuai AD/ART, KLB Demokrat Ditolak
Proses verifikasi diharapkan berjalan lancar dan dapat segera ditetapkan. Sehingga, keputusan seputar pengurus sah bisa dikeluarkan.
Dia berharap apapun keputusan yang dikeluarkan nanti dapat menyelesaikan masalah politik di dalam Partai Demokrat yang terjadi. Jika tidak, kedua kubu yang mengeklaim berhak atas Demokrat diminta melanjutkan 'pertempuran' di pengadilan.
"Kan begitu mekanismenya," tegas Yasonna.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan