Suasana Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021. Foto: Antara/Nur Aprilliana Br Sitorus
Suasana Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021. Foto: Antara/Nur Aprilliana Br Sitorus

Yasonna: Kalau Tidak Sesuai AD/ART, KLB Demokrat Ditolak

Anggi Tondi Martaon • 17 Maret 2021 14:48
Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memberi garansi akan objektif menilai pengajuan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut). Jika tidak sesuai ketentuan, susunan kepengurusan Demokrat yang dipimpin Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bakal ditolak.
 
"Kalau betul-betul tidak sesuai hukum, tidak sesuai AD/ART (anggaran dasar dan anggaran rumah tangga) kita ambil keputusan itu (ditolak). Tapi kalau sesuai pula bagaimanalah aku (harus) mengambil keputusannya lagi kan," kata Yasonna di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021.
 
Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu meminta kedua belah pihak bersabar. Direktorat Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham bakal bijaksana menentukan nasib KLB Sibolangit.

Baca: Yasonna ke Fraksi Demokrat: Kubu Sana Juga Berdoa, Mana yang Didengar Nanti?
 
"Yakin dan percaya saja Pak Ben (anggota Komisi III dari Demokrat Benny Kabur Harman), apalagi sudah didoakan tadi ya, amanlah itu," sebut dia.
 
Yasonna menegaskan sudah berusaha adil terhadap kedua belah pihak. Salah satunya dengan tidak menerima kunjungan dari dua ketum Demokrat, yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko.
 
Dia mengutus Direktur Jenderal (Dirjen) AHU Kemenkumham Cahyo R Muzhar menghadapi kedua belah pihak. Cahyo juga yang menerima dokumen pengajuan pengesahan KLB dari kubu Moeldoko.
 
"Kalau saya yang terima KLB pasti ada insinuasi (tuduhan) nanti," ujar dia.
 
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat kubu Moeldoko menyerahkan pengajuan pengesahan hasil KLB pada Senin, 15 Maret 2021. Dokumen disetorkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Demokrat versi KLB, Jhoni Allen Marbun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan