Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai sangat dirugikan dengan wacana perubahan jabatan kepala negara menjadi tiga periode. Hal ini akan menjadi penilaian negatif dari masyarakat.
"Publik akan mengira-ngira, berspekulasi," kata tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden, Ade Irfan Pulungan, dalam diskusi virtual, Sabtu, 20 Maret 2021.
Menurut dia, Istana Negara tengah berupaya mengonter isu tersebut. Salah satunya, Istana meyakinkan masyarakat Jokowi tidak berniat menjabat ketiga kalinya sebagai RI 1.
Dia menegaskan Jokowi tidak ingin melanggar Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945. Jabatan presiden hanya dibatasi dua periode.
Baca: Demokrat Puji Jokowi Tegas Tolak Wacana Presiden 3 Periode
"Jadi jangan ada anggapan ini keinginan Presiden (Jokowi), ini keinginan Istana Negara," ungkap dia.
Selain itu, dia menyampaikan Presiden Jokowi tengah fokus pada penanganan pandemi covid-19. Jokowi tak ingin fokus tersebut jadi terganggu karena wacana perubahan jabatan presiden 3 periode
"Isu tiga periode ini dianggap sebagai kegaduhan karena bisa diperspektifkan oleh masyarakat karena dianggap melanggar konstitusi," ujar dia.
Jakarta:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai sangat dirugikan dengan wacana perubahan jabatan kepala negara menjadi tiga periode. Hal ini akan menjadi penilaian negatif dari masyarakat.
"Publik akan mengira-ngira, berspekulasi," kata tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden, Ade Irfan Pulungan, dalam diskusi virtual, Sabtu, 20 Maret 2021.
Menurut dia, Istana Negara tengah berupaya mengonter isu tersebut. Salah satunya, Istana meyakinkan masyarakat
Jokowi tidak berniat menjabat ketiga kalinya sebagai RI 1.
Dia menegaskan Jokowi tidak ingin melanggar Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945. Jabatan presiden hanya dibatasi dua periode.
Baca:
Demokrat Puji Jokowi Tegas Tolak Wacana Presiden 3 Periode
"Jadi jangan ada anggapan ini keinginan Presiden (Jokowi), ini keinginan Istana Negara," ungkap dia.
Selain itu, dia menyampaikan Presiden Jokowi tengah fokus pada penanganan pandemi covid-19. Jokowi tak ingin fokus tersebut jadi terganggu karena wacana perubahan jabatan presiden 3 periode
"Isu tiga periode ini dianggap sebagai kegaduhan karena bisa diperspektifkan oleh masyarakat karena dianggap melanggar konstitusi," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)