Ilustrasi: Garuda Pancasila. Foto: ANTARA-MMD Iniiative
Ilustrasi: Garuda Pancasila. Foto: ANTARA-MMD Iniiative

BPIP Dinilai Layak Diperkuat

Anggi Tondi Martaon • 07 Juli 2020 18:41
Jakarta: Anggota Komisi II DPR Yanuar Prihatin menilai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) layak diperkuat. Lembaga yang berada di bawah Presiden itu memiliki peran strategis.
 
"BPIP itu fungsinya strategis menyangkut masa depan ideologi," kata Yanuar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2020.
 
Politikus PKB itu menyebutkan, posisi BPIP layak disejajarkan dengan lembaga/komisi penting di negeri ini. Seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Komisi Nasional (Komnas) HAM.

Yanuar tidak sepakat dengan pendapat beberapa pihak yang meminta BPIP dibubarkan karena fungsinya serupa dengan MPR. Menurut dia, BPIP lebih efektif dan memiliki jangkauan lebih luas dalam menyosialisasikan Pancasila.
 
"Apakah sosialisasi yang dilakukan sistematik, terstruktur, dan masif. Itu kita cek dulu bersama-sama. Saya enggak mau jawab itu. Kalau itu sudah terjawab it's ok, enggak apa-apa (dibubarkan)," ungkap dia.
 
Baca: BPIP Ajak Milenial Lawan Konten Negatif dengan Cara Kreatif
 
Yanuar mengatakan penguatan BPIP bisa melalui undang-undang (UU). Sebab, selama ini payung hukum BPIP baru sebatas Peraturan Presiden (Perpres).
 
Tapi, Yanuar menegaskan UU yang dimaksud bukan Rancangan Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Aturan tersebut lebih fokus pada penjabaran tugas BPIP.
 
"Khusus mengatur menemukan metodologi, teknik dan cara untuk sosialisasi Pancasila. Fokus itu saja," ujar dia.
 
Dia juga tidak setuju jika nama aturan tersebut RUU BPIP. Namun RUU tentang Sosialisasi Pancasila.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan