medcom.id, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui pihaknya terus mengebut proyek pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Saat ini tinggal 9,6 juta penduduk yang belum memiliki e-KTP di seluruh Indonesia.
Tjahjo menjelaskan, pada tahun pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo berjalan, saat itu terdapat setidaknya 35 juta warga negara Indonesia dari 183 juta yang wajib memiliki e-KTP belum merekam ulang dan belum terdata. Namun, perlahan tapi pasti, angka tersebut berkurang.
"Dengan kami melempar target selesai September kemarin, kemudian partisipasi masyarakat, lalu saran dan kritik dari komisi II DPR, per tadi malam, tinggal 7,7 persen (yang belum merekam e-Ktp) dari sekian. Sekarang tinggal 9,6 juta yang belum membuat e-KTP," ungkap Tjahjo dalam dialog Prime Time News di Metro TV, Senin (10/10/2016).
Sesuai arahan Jokowi, sebagai poros pemerintah Tjahjo menyebut Kemendagri harus bisa membangun tata kelola antara hubungan pemerintah pusat dan daerah dengan efisien dan efektif. Ini bertujuan agar mempercepat reformasi dan birokrasi untuk memperkuat otonomi daerah.
Tidak hanya itu, Kemendagri fungsi outpunya yang menjadi target utama, yakni melayani masyarakat, memberikan informasi masyarakat, serta memberi kemudahan bagi masyarakat. Salah satu kebutuhan masyarakat itu menyangkut e-KTP.
(Baca juga: Kemendagri Targetkan 20 juta E-KTP Rampung Bulan Depan)
Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengungkapkan, selama dua tahun terakhir, Kemendagri juga kerap mendapat masukan dari Komisi II DPR RI sebagai rekan kerja dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat skala prioritas pencetakan e-KTP jelang Pilkada 2017 mendatang.
"Masukan dari Komisi II dan KPU, kalau bisa ada skala prioritas untuk 101 daerah yang akan pilkada serentak 2017. Karena, amanat undang-undang harus menggunakan e-KTP," tegas Tjahjo.
Tjahjo menambahkan, soal e-KTP sebagai salah satu syarat dalam pemilu pastinya akan dikebut. Sebab, saran dari Komisi II dan KPU untuk gelaran pemilu legislatif dan pemilu presiden yang akan digelar tahun 2019, diharapkan tahun depan 183 juta WNI yang wajib mempunyai e-KTP dan mempunyai hak pilih itu minimal sudah merekam datanya.
"Harapan kami, mereka ini merekamlah, datanglah, di daerah tingkat II, pelosok, ada jemput bola. Tapi, kalau di kota-kota besar tidak bisa, maka luangkan waktu untuk merekam e-KTP," tambah dia.
Kepercayaan dan Apresiasi dari Parlemen
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy mengaku pihaknya telah memberi kepercayaan yang besar kepada Kemendagri untuk dapat menyelesaikan tanggung jawabnya terkait e-KTP. Para wakil rakyat ini tidak pernah meragukan kinerja kementerian di bawah Tjahjo sekalipun banyak suara sumbang terkait proyek e-KTP.
Lukman menjelaskan, saat ini, mulai banyak keraguan dari publik terkait e-KTP. Sebab, selain sebagai data diri sebagai WNI, e-KTP juga menjadi salah satu syarat utama dalam Pilkada.
"Ketika publik mulai ragu menghadapi Pilikada ini, kita bikin regulasi pilkada, KPU sendiri ragu, meminta kami membuat regulasi yang memungkinkan pemilih menggunakan dokumen lain, kita tidak mau. Komitmen kita, e-KTP ini kapan lagi mau diselesaikan, kalau tidak, kita dorong ke UU Pilkada," terang Lukman.
Politikus PKB ini mengatakan, persoalan daftar pemilih tetap (DPT) akan terus jadi masalah sampai kapanpun, kalau tidak menggunakan instrumen e-KTP. Oleh karenanya, DPR mendorong agar proyek e-KTP dapat segera selesai.
Komisi II sempat mempermasalahkan pemotongan anggaran e-KTP sehingga membuat terhambatnya pencetakan e-KTP. Akan tetapi, mereka telah meminta Kementerian Keuangan, agar khusus e-KTP anggaran jangan dipangkas.
Hal ini, lanjut dia, lantaran agenda Pilkada pada tahun-tahun mendatang semua instrumen harus memakai e-KTP untuk menentukan DPT. Namun, yang lebih penting e-KTP jadi instrumen penting pada Pemilu 2019.
"Harus kita selamatkan. Jangan sampai nanti, setelah pemilu presiden, orang masih saja bicara soal DPT yang dimanipulasi," jelas Lukman.
"Kita tetap mendesak pemerintah, dalam hal ini Kemendagri menyelesaikan sampai dengan pilkada Februari 2017 ini. Kita percaya, dan optimistis melihat keseriusan Mendagri. Karena ini pertaruhan pemerintah, kalau tidak selesai, ini akan dituduh penyebab terganggunya tahapan-tahapan pilkada," pungkas dia.
(Baca juga: Mendagri Tegaskan Blanko e-KTP Selalu Tersedia)
medcom.id, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui pihaknya terus mengebut proyek pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Saat ini tinggal 9,6 juta penduduk yang belum memiliki e-KTP di seluruh Indonesia.
Tjahjo menjelaskan, pada tahun pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo berjalan, saat itu terdapat setidaknya 35 juta warga negara Indonesia dari 183 juta yang wajib memiliki e-KTP belum merekam ulang dan belum terdata. Namun, perlahan tapi pasti, angka tersebut berkurang.
"Dengan kami melempar target selesai September kemarin, kemudian partisipasi masyarakat, lalu saran dan kritik dari komisi II DPR, per tadi malam, tinggal 7,7 persen (yang belum merekam e-Ktp) dari sekian. Sekarang tinggal 9,6 juta yang belum membuat e-KTP," ungkap Tjahjo dalam dialog Prime Time News di Metro TV, Senin (10/10/2016).
Sesuai arahan Jokowi, sebagai poros pemerintah Tjahjo menyebut Kemendagri harus bisa membangun tata kelola antara hubungan pemerintah pusat dan daerah dengan efisien dan efektif. Ini bertujuan agar mempercepat reformasi dan birokrasi untuk memperkuat otonomi daerah.
Tidak hanya itu, Kemendagri fungsi outpunya yang menjadi target utama, yakni melayani masyarakat, memberikan informasi masyarakat, serta memberi kemudahan bagi masyarakat. Salah satu kebutuhan masyarakat itu menyangkut e-KTP.
(Baca juga:
Kemendagri Targetkan 20 juta E-KTP Rampung Bulan Depan)
Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengungkapkan, selama dua tahun terakhir, Kemendagri juga kerap mendapat masukan dari Komisi II DPR RI sebagai rekan kerja dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat skala prioritas pencetakan e-KTP jelang Pilkada 2017 mendatang.
"Masukan dari Komisi II dan KPU, kalau bisa ada skala prioritas untuk 101 daerah yang akan pilkada serentak 2017. Karena, amanat undang-undang harus menggunakan e-KTP," tegas Tjahjo.
Tjahjo menambahkan, soal e-KTP sebagai salah satu syarat dalam pemilu pastinya akan dikebut. Sebab, saran dari Komisi II dan KPU untuk gelaran pemilu legislatif dan pemilu presiden yang akan digelar tahun 2019, diharapkan tahun depan 183 juta WNI yang wajib mempunyai e-KTP dan mempunyai hak pilih itu minimal sudah merekam datanya.
"Harapan kami, mereka ini merekamlah, datanglah, di daerah tingkat II, pelosok, ada jemput bola. Tapi, kalau di kota-kota besar tidak bisa, maka luangkan waktu untuk merekam e-KTP," tambah dia.
Kepercayaan dan Apresiasi dari Parlemen
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy mengaku pihaknya telah memberi kepercayaan yang besar kepada Kemendagri untuk dapat menyelesaikan tanggung jawabnya terkait e-KTP. Para wakil rakyat ini tidak pernah meragukan kinerja kementerian di bawah Tjahjo sekalipun banyak suara sumbang terkait proyek e-KTP.
Lukman menjelaskan, saat ini, mulai banyak keraguan dari publik terkait e-KTP. Sebab, selain sebagai data diri sebagai WNI, e-KTP juga menjadi salah satu syarat utama dalam Pilkada.
"Ketika publik mulai ragu menghadapi Pilikada ini, kita bikin regulasi pilkada, KPU sendiri ragu, meminta kami membuat regulasi yang memungkinkan pemilih menggunakan dokumen lain, kita tidak mau. Komitmen kita, e-KTP ini kapan lagi mau diselesaikan, kalau tidak, kita dorong ke UU Pilkada," terang Lukman.
Politikus PKB ini mengatakan, persoalan daftar pemilih tetap (DPT) akan terus jadi masalah sampai kapanpun, kalau tidak menggunakan instrumen e-KTP. Oleh karenanya, DPR mendorong agar proyek e-KTP dapat segera selesai.
Komisi II sempat mempermasalahkan pemotongan anggaran e-KTP sehingga membuat terhambatnya pencetakan e-KTP. Akan tetapi, mereka telah meminta Kementerian Keuangan, agar khusus e-KTP anggaran jangan dipangkas.
Hal ini, lanjut dia, lantaran agenda Pilkada pada tahun-tahun mendatang semua instrumen harus memakai e-KTP untuk menentukan DPT. Namun, yang lebih penting e-KTP jadi instrumen penting pada Pemilu 2019.
"Harus kita selamatkan. Jangan sampai nanti, setelah pemilu presiden, orang masih saja bicara soal DPT yang dimanipulasi," jelas Lukman.
"Kita tetap mendesak pemerintah, dalam hal ini Kemendagri menyelesaikan sampai dengan pilkada Februari 2017 ini. Kita percaya, dan optimistis melihat keseriusan Mendagri. Karena ini pertaruhan pemerintah, kalau tidak selesai, ini akan dituduh penyebab terganggunya tahapan-tahapan pilkada," pungkas dia.
(Baca juga:
Mendagri Tegaskan Blanko e-KTP Selalu Tersedia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)