Tjahjo Kumolo (kanan) bersama Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty ketika klarifikasi permasalahan e-KTP di kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis 1 September 2016. Foto: MI/Rommy Pujianto
Tjahjo Kumolo (kanan) bersama Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty ketika klarifikasi permasalahan e-KTP di kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis 1 September 2016. Foto: MI/Rommy Pujianto

Mendagri Tegaskan Blanko e-KTP Selalu Tersedia

Wanda Indana • 01 September 2016 17:50
medcom.id, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan Kementerian Dalam Negeri tidak pernah kehabisan blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Hanya, Kemendagri mendistribusikan blanko e-KTP sesuai prosedur.
 
Pada Tahun Anggaran 2016, Kemendagri melakukan pengadaan blangko e-KTP sebanyak 4.600.000 keping. Hingga 31 Agustus, telah terdistribusi ke kabupaten/kota sebanyak 2.178.653 keping yang diprioritaskan untuk mencetak e-KTP bagi penduduk yang sudah merekam namun belum mendapatkan KTP dan untuk pelayanan reguler.
 
"Kemendagri tidak pernah kehabisan atau kosong blanko e-KTP. Kemendagri saat ini menyiapkan 4,6 juta blanko," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (1/9/2016).
 
Siang tadi, Ombudsman RI meminta penjelasan Tjahjo. Sebab, banyak pengaduan masyarakat ke Ombudsman terkait masalah pencetakan KTP elektronik.
 
Tjahjo merinci, jumlah penduduk Indonesia sebesar 257.912.349 jiwa dengan jumlah wajib KTP 182.588.494 jiwa. Jumlah penduduk yang sudah merekam data sampai 30 Agustus sebesar 162.047.403 jiwa. Sedangkan jumlah penduduk yang belum merekam data sebesar 20.541.091 Jiwa.
 
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013 pada Pasal 10 mengamanatkan bahwa 31 Desember 2014 merupakan batas akhir pemberlakukan KTP non elektronik. Banyaknya masalah membuat perekaman data untuk e-KTP molor dari jadwal.
 
Tjahjo mengklarifikasi adanya laporan ketidaktersediaan blanko e-KTP di berbagai daerah. Dia mengaku, pihaknya malakukan perubahan mekanisme pembagian blanko secara terukur dan terstruktur agar tidak terjadi penimbunan blanko di daerah, dan daerah dapat menyelesaikan prioritas target pencetakan. 
 
Karena pengalaman pada 2015, distribusi blanko yang dibagi terlalu longgar membuat daerah kurang fokus pada pemakaian blanko dan target-target yang harus diselesaikan.
 
"Sampai saat ini tidak ada daerah yang meminta yang tidak diberi (blanko), semua diberi tetapi sesuai kebutuhan. Pengadaan blanko e-KTP untuk tahun 2016 sedang diusahakan untuk ditambah," tegas Tjahjo.
 
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan ketersediaan blanko e-KTP di DKI Jakarta selalu tercukupi. Setidaknya, rata-rata lima ribu blanko e-KTP dicetak untuk wilayah DKI.
 
Zudan membeberkan, data terakhir warga DKI yang merekam data pada Rabu 31 Agustus, tercatat sebanyak 11 ribu, sementara pencetakan e-KTP hanya 4.792.
 
Diakui Zudan, pihaknya memang tidak bisa mencukupi semua permintaan pencetakan KTP dari kecamatan atau kelurahan. Itu upaya menjaga ketersediaan blanko untuk masyarakat yang baru membuat KTP, sudah merekam namun belum menerima fisik KTP dan warga yang mengajukan perubahan status.
 
"Kelurahan itu hubungannya ke dinas, minta saja. Misalnya DKI minta 10 ribu, kami berikan lima ribu. Blanko itu bukan untuk stok di daerah, adanya di pusat. Kalau kurang baru kami berikan," jelas Zudan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan