Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta. Foto: MI/Pius Erlangga
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta. Foto: MI/Pius Erlangga

Pemangkasan Eselon Paksa ASN Ubah Pola Pikir

Ilham Pratama Putra • 05 Desember 2019 13:45
Jakarta: Pemangkasan eselon III dan IV bakal memaksa aparatur sipil negara (ASN) mengubah pola berpikirnya. Mereka didesak untuk memutar otak demi memperlancar birokrasi.
 
"Mau tidak mau, suka tidak suka dipaksa. Jadi siapa pun yang tidak mumpuni dan berdedikasi seperti yang diharapkan oleh Undang-Undang ASN (UU Nomor 5 Tahun 2014) didorong dan dianjurkan untuk pensiun dini, kayak diusir," kata Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro kepada Medcom.id, Rabu, 5 Desember 2019.
 
Menurut dia, pemangkasan eselon memaksimalkan fungsi birokrasi. Kendati miskin struktur, birokrasi ke depan bakal kaya akan fungsi. Jika ASN telah bekerja sesuai fungsinya, orientasi kerja bakal meningkat. 

Dia menjelaskan tanggung jawab eselon I dan II juga lebih sesuai dengan fungsinya. Pasalnya, dia menduga eselon I dan II kerap kali menyerahkan tugasnya kepada eselon III dan IV.
 
"Mereka dengan kepemimpinannya itu, tentu harus mempertanggungjawabkan. Jangan yang sifatnya kebijakan, hal yang menentukan itu disuruh saja anak buahnya," ungkap dia.
 
Rencana perampingan jabatan eselon dalam tubuh kementerian muncul dalam pidato Presiden Joko Widodo usai dilantik sebagai periode 2019-2024, Minggu, 20 Oktober 2019. Jokowi menjelaskan penyederhanaan birokrasi harus dilakukan besar-besaran.
 
Investasi penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan. Birokrasi panjang, kata Jokowi, harus dipangkas. Hal itu dianggap penting agar memberikan stimulus positif terhadap perekonomian Indonesia di masa mendatang.
 
"Eselon harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan