Forum Mahasiswa Orang Asli Papua untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi menggelar aksi demonstrasi di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Juni 2022.
Forum Mahasiswa Orang Asli Papua untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi menggelar aksi demonstrasi di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Juni 2022.

Pemerintah dan DPR Diharap Segera Sahkan DOB Papua

Nia Deviyana • 07 Juni 2022 21:52
Jakarta: Forum Mahasiswa Orang Asli Papua untuk Daerah Otonomi Baru (DOB) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi menggelar aksi demonstrasi di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Juni 2022. Koordinator Aksi, Charles Kosay, meminta pemerintah pusat Widodo dan DPR segera mengesahkan dan mendatangani undang-undang daerah otonomi baru (DOB) di 3 Provinsi Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.
 
"Karena kami melihat DOB ini adalah solusi dan strategi untuk pembangunan di tanah Papua. Sehingga, dengan itu kami turun hari ini untuk mendesak agar undang-undang tersebut bisa disahkan dalam bulan ini," ujar Charles Kosay di lokasi, Selasa, 7 Jui 2022.
 
Menurut dia, ada daerah di Provinsi Papua yang tidak bisa mengelola masalah dan memberikan pelayanan masyarakat dengan baik. Beberapa kabupaten ini masih dalam daerah terisolasi.

Selain itu, masalah faktor kesehatan dan pendidikan juga belum terjangkau. Guru maupun tenaga medis belum bisa ke daerah tertentu karena pembangunan jalannya belum ada.
 
"Kemudian, gedungnya belum direnovasi dengan baik, sekolahnya tidak begitu baik. itu karena faktor kelemahan pemerintah provinsi. Dengan adanya pemekaran ini akan membantu untuk membuka daerah-daerah terisolasi tersebut," kata dia.
 
Baca: Pembentukan Daerah Otonomi Baru Dinilai Tidak Mendesak
 
Menurut dia, dengan adanya pemekaran itu semua akan berdampak positif bagi orang asli Papua. Baik dari segi politik seperti dalam UU Otsus pasal 76 yang menyebut adanya kewajiban meningkatkan pelayanan publik dan mengangkat hak dan martabat orang asli Papua dari segi ekonomi dan politik.
 
"Jadi dari dua provinsi menjadi lima provinsi, dari lima provinsi ini hak-hak politik orang Papua akan masuk di situ tanpa jalur partai, karena sudah mengikat UU Otsus. Di situ lah kesejahteraan orang Papua akan terlihat," ungkapnya.
 
Pemekaran DOB, disebutnya, akan menyejajarkan kesejahteraan Papua dan OAP dengan Provinsi lain di Indonesia.
 
"Karena memperpendek jalur logistik di tanah Papua yang secara geografis penuh dengan tantangan alam. Sehingga, pemenuhan kebutuhan logistik dapat dilakukan dengan cepat, efektif, efesien dan murah," jelas dia.
 
Sselanjutnya, memperpendek tali komando administrasi. Sehingga, pelayanan masyarakat dari pemerintah daerah dapat dengan cepat dinikmati masyarakat, terutama di daerah terpencil.
 
"Meratakan hasil pembangunan yang selama ini praktis hanya dinikmati oleh para penduduk orang asli Papua OAP yang berada di perkotaan, yang infrastrukturnya telah dibangun," tuturnya.
 
Dia pun berharap disahkannya UU DOB akan lapangan kerja baru bagi OAP yang selama ini dikeluhkan belum sepadan dengan para pendatang karena tingkat bersaing mereka masih perlu ditingkatkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan