Ketua MPR, Bambang Soesatyo. Medcom
Ketua MPR, Bambang Soesatyo. Medcom

MPR Sebut Telah Miliki Substansi PPHN

Antara • 08 Juni 2022 10:37

Menurut dia, dalam pembahasan awal kajian substansi dan bentuk hukum PPHN, Badan Pengkajian MPR serta Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR telah melibatkan banyak pakar atau akademisi atau praktisi dalam berbagai forum diskusi dalam rapat pleno, rapat kelompok, rapat tim perumus, dan focus group discussion.
 
Para pakar tersebut antara lain Bagir Manan, Jimly Asshiddiqie, Kaelan, Ravik Karsidi, Azyumardi Azra, Komarudin Hidayat, Yudi Latif, dan KH Nasaruddin Umar. Lalu, Nadirsyah Hoesen, Bhikkhu Dhammavuddho, pendeta Jimmy Immanuel, Letjen TNI (purn) Agus Widjojo, Andi Widjajanto, Paulus Wirutomo, dan Sri Adiningsih.
 
Dia menjelaskan substansi PPHN yang disusun Badan Pengkajian memuat prinsip-prinsip direktif untuk memberi arah pencapaian tujuan negara yang mempertemukan nilai-nilai luhur falsafah bangsa Pancasila, dengan aturan dasar yang diatur dalam konstitusi.

Bamsoet mengatakan substansi PPHN akan disusun berdasarkan paradigma Pancasila sebagai kerangka operasional dalam pembangunan tiga ranah kehidupan bangsa, yaitu pembangunan karakter dan kualitas manusia, pembangunan kelembagaan sosial politik dan tata kelola pemerintahan, serta pembangunan ekonomi dan kesejahteraan.
 
"Ketiga ranah tersebut saling terkait dan berinter-relasi satu sama lain. Apabila diibaratkan sebagai pohon, maka pembangunan karakter dan kualitas manusia adalah akarnya, yang menjadi fondasi dan memberi energi ke ranah lainnya," ujar dia.
 
Menurut dia, pembangunan kelembagaan sosial politik dan tata kelola pemerintahan ibarat batang yang menjadi inti dari sebuah pohon, serta pembangunan ekonomi dan kesejahteraan ibarat bunga dan buah yang memberikan manfaat bagi kehidupan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan