Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Mahfud MD Sebut Pers Mitra Strategis Pemerintah

Candra Yuri Nuralam • 20 Agustus 2021 17:32
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kebebasan pers menjadi kuat pascareformasi. Saat ini, pers merupakan mitra pemerintah.
 
"Pers adalah mitra strategis pemerintah. Masukan, saran, dan kritik yang disampaikan publik di media massa adalah salah satu dasar pemerintah dalam pembuatan kebijakan," kata Mahfud melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Agustus 2021.
 
Mahfud mengatakan pers merupakan penyambung lidah pemerintah ke rakyat dan sebaliknya. Pers selalu membantu pemerintah memberikan informasi terkait pemerintahan ke masyarakat. Sebaliknya, pers juga menjadi penegur pemerintah dari keluhan masyarakat di lapangan.

Dia menyebut saat ini pers sedang 'bertarung' dengan kemajuan teknologi. Mahfud menilai pers mesti bisa melakukan konvergensi agar tidak termakan perkembangan teknologi.
 
Konvergensi perlu dengan menjamin kualitas. Mahfud berharap kecepatan pemberitaan tidak membuat kualitas menurun. Sehingga informasi dari pemerintah ke masyarakat meleset.
 
"Dengan kualitas teknis dan etik yang baik, pers kita bisa menghindari terjadinya kesalahan kutip, judul yang tidak sesuai dengan isi berita, data tidak akurat, narasumber yang tidak kredibel, atau mencampurkan fakta dengan opini," ujar Mahfud.
 
Dia menyebut kebebasan pers di Indonesia semakin kuat. Namun, pemerintah tetap bisa mengatur meski sedikit.
 
"Hak asasi diberikan semua, lalu pemerintah diberi sisanya, sedikit, untuk mengatur. Nah era ini menjadi tantangan baru bagi kemerdekaan pers Tanah Air," tutur Mahfud.
 
Mahfud mengatakan pemerintah mempunyai residu dari hak asasi dalam pemberitaan. Meski begitu, hak pemerintah tetap tidak bisa membungkam pers.
 
"Kalau dulu, wartawannya ditangkap, dulu ada istilah bredel, ada blackout, kemudian dilarang membeli kertas kepada pemerintah. Itu dulu. Di zaman reformasi kita ubah, mengambil semua konvensi PBB tentang hak asasi," tutur Mahfud.
 
Mahfud berharap pers tetap memberikan kritik dan saran yang membangun kepada pemerintah. Hal itu diperlukan agar kontrol sosial terhadap pemerintah tetap terjamin.
 
(Baca: Upaya Polri Menekan Angka Kekerasan Terhadap Wartawan)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan