Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Upaya Polri Menekan Angka Kekerasan Terhadap Wartawan

Hilda Julaika • 12 Agustus 2021 13:58
Jakarta: Kepala Bagian Kerma Bareskrim Polri, Kombes Didi Hayamansyah, mengatakan kepolisian sudah berupaya untuk melindungi kemerdekaan pers. Terutama saat meliput isu demonstrasi yang membuat wartawan rawan menjadi korban kekerasan.
 
“Bagaimana caranya melindungi kemerdekaan pers pada saat mereka berada di lokasi lapangan. Karena keberadaan pers juga merupakan rekan kita,” kata Didi dalam diskusi secara virtual, Kamis, 12 Agustus 2021.
 
Upaya yang dilakukan kepolisian ialah dengan pembagian rompi pers. Rompi ini digunakan untuk insan pers yang meliput aksi unjuk rasa.

“Pemberian rompi pers ini bermaksud untuk membedakan jurnalis dengan massa pedemo. Serta memberikan keamanan dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” jelas dia.
 
Selain itu, memberikan pelatihan kepada wartawan terkait bagaimana saat terjadinya demo atau unjuk rasa hingga kerusuhan. Dengan pelatihan tersebut diharapkan para wartawan bisa mengetahui cara bertindak, dan posisi yang aman saat di lapangan. Sehingga saat bertugas bisa tetap aman.
 
Baca: Wapres Minta Insan Pers Selalu Menaati Kode Etik Jurnalistik
 
Adapun untuk kekerasan terhadap wartawan di ranah digital, polisi melakukan upaya lainnya dengan mengoptimalkan cyber campaign. Kegiatan itu dilakukan melalui program kanal siber di YouTube.
 
Selain itu, ada peringatan virtual polisi, portal patrolisiber.id, dan optimalisasi media sosial seluruh siber jajaran. “Adapun hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara,” ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan