Jakarta: Upaya Indonesia menyikapi konflik di Palestina di tingkat internasional membuahkan hasil. Salah satunya mengagendakan Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Insyaallah pada Kamis (20 Mei 2021) nanti akan ada sidang majelis umum," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kerja Sama Multilateral Kemenlu Febrian Alphyanto Ruddyard dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Mei 2021.
Dia menyebut penyelenggaraan Sidang Majelis Umum PBB ini tak lepas dari kesepakatan bersama antara Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Kesepakatan dibuat pada 16 Mei 2021.
Salah satu isi kesepakatan bersama ialah menyerukan penghentian serangan kepada masyarakat sipil. Kesepakatan bersama itu juga mendesak seluruh pihak menerima temporary internasional presence.
"Tujuannya memberikan perlindungan kepada rakyat sipil di Yerusalem," ujar dia.
(Baca: Biden Dukung Upaya Gencatan Senjata antara Israel dan Hamas)
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan