Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Legislator Minta Wacana Pajak Karbon Dihitung Secara Saksama

M Sholahadhin Azhar • 21 Juni 2021 02:55

Pajak karbon terutang atas pembelian barang yang mengandung karbon atau aktivitas yang menghasilkan emisi karbon dalam jumlah tertentu pada periode tertentu.
 
Sebelumnya, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) berharap agar pemerintah bersedia mendengarkan pendapat dari sektor riil sebelum memberlakukan pajak karbon.  Industri semen saat ini menghadapi tantangan kelebihan pasokan kapasitas semen hampir sebesar 55 juta ton.
 
Industri semen juga tertekan kenaikan biaya energi dengan tingginya harga batu bara dan harga bahan bakar. Selain itu, selama pandemi covid-19 sepanjang tahun 2020 kinerjanya mencatatkan minus 10,4% 

"Kami tentunya di sektor riil berharap pemerintah memberi kami kesempatan untuk recover step by step dalam menghadapi krisis pandemi," ujar Direktur dan Sekretaris Perusahaan Indocement Tunggal Prakarsa Antonius Marcos.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan