Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) dalam diskusi virtual Denpasar 12, Rabu, 4 Agustus 2021. Foto: Istimewa
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) dalam diskusi virtual Denpasar 12, Rabu, 4 Agustus 2021. Foto: Istimewa

Rerie: RUU PKS Penting untuk Implementasi SDGs

Anggi Tondi Martaon • 04 Agustus 2021 15:07
Jakarta: Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dinilai amat dibutuhkan. Selain memberikan jaminan hukum kepada korban, beleid ini dinilai sebagai salah satu kunci implementasi Sustainable Development Goals (SDGs) nomor lima, yaitu terkait kesetaraan gender.
 
"RUU PKS sendiri prosesnya masih belum memenuhi atau mendekati titik terang. Bagaimana kemudian kita bisa melakukan implementasi SDGs nomor lima," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) dalam diskusi virtual Denpasar 12 bertemakan 'Kesetaraan Gender Sebagai Bagian dari Cita-Cita Pembangunan Berkelanjutan,' Rabu, 4 Agustus 2021.
 
Politikus Partai NasDem itu menegaskan RUU PKS tak bisa dilepaskan dari kesetaraan gender. Pasalnya, kesetaraan gender dan penghapusan kekerasan menjadi wujud keadilan bagi seluruh pihak.

Kesetaraan gender menjadi wujud perlakuan yang sama antara pria dan wanita. Sementara itu, RUU PKS memberikan keadilan bagi para korban kekerasan seksual.
 
Baca: Kekerasan Seksual di Ranah Digital Bakal Dimasukkan ke RUU PKS
 
Menurut dia, negara harus mengintervensi pemenuhan hak korban kekerasan seksual. Ada sejumlah temuan bila orang yang mengalami kekerasan seksual tak mendapatkan haknya sebagai korban.
 
"Korban tidak hanya menjadi korban dari perbuatan itu sendiri, tapi seringkali korban mendapat hukuman yang diterima," ungkap dia.
 
Dia meminta dukungan dari seluruh pihak mendorong pengesahan RUU PKS. Dengan begitu, Indonesia memiliki payung hukum yang bisa memberikan keadilan bagi korban kekerasan seksual.
 
"Marilah bersama-sama membangun sebuah gerakan yang melampaui sekat yang ada agar apa yang kita perjuangkan dapat diwujudkan," ujar dia.
 
Nasib RUU PKS saat ini dalam penyusunan draf. Proses ini ditargetkan rampung pada Masa Sidang I 2021-2022 lalu dilanjutkan pembahasannya bersama pemerintah.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan