Anggota Komisi I DPR RI Satya Yudha. Foto: MI/M Irfan
Anggota Komisi I DPR RI Satya Yudha. Foto: MI/M Irfan

Pembebasan Siti Aisyah Bukti Negara Hadir untuk Rakyatnya

Whisnu Mardiansyah • 12 Maret 2019 11:02
Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI Satya Yudha mengapresiasi peran aktif pemerintah dalam upaya pembebasan Siti Aisyah, terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong Nam di Malaysia. Pembebasan ini tak lepas dari kehadiran pemerintah dalam melindungi warga negaranya di luar negeri.
 
"Kalau kita melihat apapun juga keberadaan negara ada," kata Anggota Komisi I DPR RI Satya Yudha, Rabu 12 Maret 2019.
 
Pembebasan Siti Aisyah berkat peran semua pihak pemangku kepentingan. Kata Satya, tidak bisa masing-masing pihak merasa paling berperan dalam upaya pembebasan ini.
 
"Saya pikir kalau mereka mengklaim atau siapapun yang mengklaim ikut berpartisipasi, pasti dari pihak sana akan menunggu pemerintah Indonesia, keberadaan negara," ujar Satya.
 
Politukus Partai Golkar itu meminta semua pihak menyetop saling klaim paling berperan dalam upaya pembebasan Siti Aisyah. Tak bisa dipungkiri, peran negara atau pemerintah tidak bisa dilepaskan dalam upaya perlindungan warga di luar negeri.
 
"Enggak bisa dong diklaim berbagai pihak seakan-akan dia bisa mencabut, seolah apa, logikanya tidak masuk kalau menurut saya. Karena ini kerja bersama di mana keberadaan negara ada di depan," pungkasnya.
 
Siti Aisyah bebas dari hukuman mati di Malaysia. Usai bebas, Siti mengucapkan terima kasih atas upaya pemerintah untuk kebebasannya.
 
"(Terima kasih) juga kepada tim pengacara di Malaysia, juga kepada semua pihak di kemenlu Malaysia. Tanpa dukungan beliau saya tidak bisa seperti sekarang ini," jelas Siti.
 
Baca: Ada Kemungkinan Siti Aisyah Bisa Didakwa Lagi
 
Siti Aisyah kembali ke Tanah Air, Senin 11 Maret 2019. Siti kembali dengan menggunakan jet pribadi bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Lalu Muhammad Iqbal, serta perwakilan dari KBRI Kuala Lumpur.
 
Dia dituduh terlibat dalam pembunuhan terhadap seorang warga negara Korea Utara, Kim Jong-nam, yang juga adalah kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, pada 13 Februari 2017. Siti Aisyah didakwa bersama seorang warga negara Vietnam Doan Thi Huong.
 
Namun, Siti membantah dirinya terlibat pembunuhan. Dia mengaku hanya diajak melakukan prank, oleh seseorang bernama James, yang diduga intelijen Korea Utara.
 
Kini, Siti sudah menghirup udara bebas. Dia mengaku mendapat banyak pelajaran dari kasus yang dialaminya tersebut, dan untuk sementara dia enggan kembali ke Negeri Jiran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan