Jakarta: Pemerintah akan mengevaluasi dana otonomi khusus (otsus) yang dikucurkan buat tiga daerah, yakni Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Papua. Pemerintah ingin melihat apakah penggunaan dana tersebut telah sesuai dengan peruntukannya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan dana otsus digunakan untuk kepentingan masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan. Ada aturan yang mengatur penggunaan dana itu.
"Jadi memang dievaluasi. Benar enggak peruntukan dana otsus itu sesuai dengan rencana untuk mengurangi ketimpangan," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Januari 2018.
Pemerintah ingin mencari tahu apakah penggunaan dana otsus tepat sasaran atau tidak. Jika ditemukan penyimpangan, pemerintah bisa memperbaiki distribusi dana ini di masa depan.
Baca: Pemerintah Disebut tak Siap Revisi UU Otsus Papua
Wacana evaluasi dana otonomi khusus muncul usai kejadian luar biasa gizi buruk dan campak yang terjadi di Kabupaten Asmat, Papua. Besaran dana yang diturunkan pemerintah pusat dinilai tak setimpal dengan kondisi masyarakat Papua saat ini.
Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Komisi II dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengkaji dan memperbaiki pemanfaatan dana otsus di Papua. Ia menuturkan pemerintah pusat mengalokasikan Rp8 triliun untuk dana otsus Papua. Jumlah itu dirinci menjadi Rp5,6 triliun untuk Papua dan Rp2,4 triliun untuk Papua Barat.
Jakarta: Pemerintah akan mengevaluasi dana otonomi khusus (otsus) yang dikucurkan buat tiga daerah, yakni Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Papua. Pemerintah ingin melihat apakah penggunaan dana tersebut telah sesuai dengan peruntukannya.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan dana otsus digunakan untuk kepentingan masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan. Ada aturan yang mengatur penggunaan dana itu.
"Jadi memang dievaluasi. Benar enggak peruntukan dana otsus itu sesuai dengan rencana untuk mengurangi ketimpangan," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Januari 2018.
Pemerintah ingin mencari tahu apakah penggunaan dana otsus tepat sasaran atau tidak. Jika ditemukan penyimpangan, pemerintah bisa memperbaiki distribusi dana ini di masa depan.
Baca: Pemerintah Disebut tak Siap Revisi UU Otsus Papua
Wacana evaluasi dana otonomi khusus muncul usai kejadian luar biasa gizi buruk dan campak yang terjadi di Kabupaten Asmat, Papua. Besaran dana yang diturunkan pemerintah pusat dinilai tak setimpal dengan kondisi masyarakat Papua saat ini.
Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Komisi II dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengkaji dan memperbaiki pemanfaatan dana otsus di Papua. Ia menuturkan pemerintah pusat mengalokasikan Rp8 triliun untuk dana otsus Papua. Jumlah itu dirinci menjadi Rp5,6 triliun untuk Papua dan Rp2,4 triliun untuk Papua Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)