Diskusi bertajuk 'Ekspos Pengendalian Kebijakan Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua--Kiri Fadli Zon, kanan Kepala Bappeda Papua, Muhammad Musa'ad--Medcom.id/Faisal Abdalla
Diskusi bertajuk 'Ekspos Pengendalian Kebijakan Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua--Kiri Fadli Zon, kanan Kepala Bappeda Papua, Muhammad Musa'ad--Medcom.id/Faisal Abdalla

Pemerintah Disebut tak Siap Revisi UU Otsus Papua

Faisal Abdalla • 12 Desember 2017 23:58
Jakarta: Pemerintah belum siap merevisi Undang Undang nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Pelaksanatugas Ketua DPR RI, Fadli Zon mengaku sudah menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah.
 
"Kami (DPR) sudah beberapa kali menyampaikan pada pemerintah perlunya revisi Otsus Papua. Tapi dari sisi pemerintah yang kelihatannya belum siap," ujar Fadli di Hotel Mercure, Glodok, Jakarta, Selasa 12 Desember 2017. 
 
Ketidaksiapan pemerintah, lanjut Fadli, bisa dilihat dari belum adanya usulan dari pemerintah untuk membahas UU nomor 21 tahun 2001 dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Dalam Prolegnas yang baru disahkan pada masa sidang lalu, dari 50 daftar Prolegnas prioritas, UU Otsus Papua belum termasuk ke dalamnya. 

"Walaupun DPR bisa mengajukan dengan hak inisiatif, namun kalau pemerintah belum mau, berarti kita belum bisa melaksanakan," tukas Fadli. 
 
Baca juga: Fadli Zon Akui UU Otsus Papua Perlu Direvisi
 
Lebih lanjut lagi, Fadli mengimbau agar pemerintah segera melakukan evaluasi terkait implementasi UU Otsus Papua tersebut. Menurutnya hal tersebut penting dilakukan untuk membangun komunikasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua.  
 
"Adanya Kebijakan Otsus harus mampu menjawab keinginan rakyat Papua untuk menjadikan tanahnya tempat yang aman, damai, dan sejahtera bagi dalam bingkai NKRI," tutup Fadli. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CIT)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan