Jakarta: Nomor urut peserta Pemilu 2024 diusulkan tetap sama dengan Pemilu 2019. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut baik usulan tersebut.
"Usulan menarik," kata Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 September 2022.
Usulan tersebut dinilai memperkecil biaya kampanye. Peserta pemilu tak perlu mencetak atribut kampanye karena ada perubahan nomor urut peserta.
"Irit, karena bendera (atribut kampanye) kita juga masih nomor lama, tinggal pakai lagi sisa-sisa," ungkap dia.
Wakil Ketua DPR itu pun meminta penyelenggara pemilu mempertimbangkan usulan tersebut. Sehingga, tidak ada pengundian nomor urut lagi pada Pemilu 2024.
"Yes, yes (KPU diminta mempertimbangkan penggunaan nomor urut lama peserta pemilu)," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda menyatakan peserta lama pemilu tak perlu lagi melalui pengundian nomor urut. Hal itu cukup dilakukan partai politik yang baru mengikuti pemilu.
"Pengundian nomor urut hanya diperuntukkan bagi partai politik baru peserta Pemilu saja," ujar Huda melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Senin, 19 September 2022.
Menurut dia, perubahan nomor urut partai politik dalam setiap pemilu membawa banyak dampak negatif. Terutama, pada tingginya biaya politik yang harus ditanggung KPU maupun partai politik itu sendiri.
"Dengan adanya perubahan nomor urut, maka di setiap pemilu parpol maupun KPU harus terus mengubah alat peraga kampanye baik berupa bendera, baliho, spanduk, hingga atribut lainnya. Selain itu juga harus ada biaya lagi dalam proses sosialisasinya," ungkap dia.
Berkaca pada Pemilu 2019, biaya publikasi dan sosialisasi yang ditanggung KPU mencapai Rp2,5 triliun. Biaya tersebut belum meliputi beban yang harus ditanggung partai politik maupun calon anggota legislatif.
"Jika tidak ada perubahan nomor urut maka biaya sosialisasi maupun kebutuhan alat peraga kampanye baik yang ditanggung KPU dan Parpol bisa turun signifikan," sebut dia.
Usulan penggunaan nomor urut lama peserta pemilu disampaikan Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Salah satu alasannya agar alat peraga kampanye pada pemilu sebelumnya bisa digunakan.
Jakarta: Nomor urut peserta
Pemilu 2024 diusulkan tetap sama dengan Pemilu 2019. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut baik usulan tersebut.
"Usulan menarik," kata Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 September 2022.
Usulan tersebut dinilai memperkecil biaya kampanye. Peserta pemilu tak perlu mencetak atribut kampanye karena ada perubahan nomor urut peserta.
"Irit, karena bendera (atribut kampanye) kita juga masih nomor lama, tinggal pakai lagi sisa-sisa," ungkap dia.
Wakil Ketua DPR itu pun meminta penyelenggara pemilu mempertimbangkan usulan tersebut. Sehingga, tidak ada pengundian nomor urut lagi pada
Pemilu 2024.
"Yes, yes (KPU diminta mempertimbangkan penggunaan nomor urut lama peserta pemilu)," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda menyatakan peserta lama pemilu tak perlu lagi melalui pengundian nomor urut. Hal itu cukup dilakukan partai politik yang baru mengikuti pemilu.
"Pengundian nomor urut hanya diperuntukkan bagi partai politik baru peserta
Pemilu saja," ujar Huda melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Senin, 19 September 2022.
Menurut dia, perubahan nomor urut partai politik dalam setiap pemilu membawa banyak dampak negatif. Terutama, pada tingginya biaya politik yang harus ditanggung KPU maupun partai politik itu sendiri.
"Dengan adanya perubahan nomor urut, maka di setiap pemilu parpol maupun KPU harus terus mengubah alat peraga kampanye baik berupa bendera, baliho, spanduk, hingga atribut lainnya. Selain itu juga harus ada biaya lagi dalam proses sosialisasinya," ungkap dia.
Berkaca pada Pemilu 2019, biaya publikasi dan sosialisasi yang ditanggung KPU mencapai Rp2,5 triliun. Biaya tersebut belum meliputi beban yang harus ditanggung
partai politik maupun calon anggota legislatif.
"Jika tidak ada perubahan nomor urut maka biaya sosialisasi maupun kebutuhan alat peraga kampanye baik yang ditanggung KPU dan Parpol bisa turun signifikan," sebut dia.
Usulan penggunaan nomor urut lama peserta pemilu disampaikan Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Salah satu alasannya agar alat peraga kampanye pada pemilu sebelumnya bisa digunakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)