Jakarta: Polri dinilai berupaya keras mengungkap kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Publik diminta menahan diri dengan tidak mendramatisasi atau berspekulasi dalam kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
“Saya harap kita semua jangan mencari-cari atau bahkan mengarang gosip drama dalam kasus ini. Ini kasus kriminal serius, bukan drama infotainment," tegas Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin, 8 Agustus 2022.
Politikus Partai NasDem itu menilai dramatisasi dan spekulasi liar tersebut memiliki dampak buruk. Terutama, bagi keluarga pihak yang terlibat dalam kasus ini.
"Pertaruhannya psikis banyak keluarga dan juga kredibilitas Kepolisian," ungkap dia.
Sahroni meminta masyarakat bersabar. Polri dinilai bergerak cepat dan transparan dalam mengusut kasus ini.
Salah satu bukti pergerakan cepat Polri yakni penetapan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. Teranyar, Polri telah menetapkan ajudan istri Ferdy Sambo Brigadir Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
"Jadi kita percayakan pada polisi, dengan tetap menjunjung prinsip praduga tak bersalah,” ujar dia.
Jakarta: Polri dinilai berupaya keras mengungkap kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau
Brigadir J. Publik diminta menahan diri dengan tidak mendramatisasi atau berspekulasi dalam kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam
Irjen Ferdy Sambo.
“Saya harap kita semua jangan mencari-cari atau bahkan mengarang gosip drama dalam kasus ini. Ini kasus kriminal serius, bukan drama
infotainment," tegas Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Senin, 8 Agustus 2022.
Politikus Partai NasDem itu menilai dramatisasi dan spekulasi liar tersebut memiliki dampak buruk. Terutama, bagi keluarga pihak yang terlibat dalam kasus ini.
"Pertaruhannya psikis banyak keluarga dan juga kredibilitas Kepolisian," ungkap dia.
Sahroni meminta masyarakat bersabar. Polri dinilai bergerak cepat dan transparan dalam mengusut kasus ini.
Salah satu bukti pergerakan cepat Polri yakni penetapan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. Teranyar,
Polri telah menetapkan ajudan istri Ferdy Sambo Brigadir Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
"Jadi kita percayakan pada polisi, dengan tetap menjunjung prinsip praduga tak bersalah,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)