Jakarta: Pernayataan Kuasa Hukum mendiang Brigadir Nofriyansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut polisi mengabdi kepada mafia menuai polemik. Tudingan ini sangat serius dan harus dibuktikan kebenarannya.
"Pernyataan seorang pengacara yang dikenal karena kebetulan menjadi pengacara di kasus Sambo, bahwa rata-rata polisi di Indonesia mengabdi pada mafia, menuai polemik dan dilaporkan, karena itu tuduhan yang sangat serius. Rata-rata itu artinya sama banyak diseluruh tempat," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi di Jakarta, Sabtu, 24 Desember 2022.
Menurut Teddy, tudingan ini sangat serius. Polisi harus bisa segara mengklarifikasi kepada yang bersangkutan. Jika dibiarkan hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi institusi kepolisian.
"Tentu ini harus segera diproses. Ada dua hal yang dituju, pertama masyarakat akhirnya tahu bahwa itu tuduhan tidak benar karena yang menuduh tidak bisa membuktikannya. Kedua, jadi pelajaran bagi yang lain jika ingin mempertahankan viral, harus cerdas, jangan asal yang penting jadi berita," ujar Teddy.
Teddy menyayangkan di saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang berupaya bersih-bersih demi memperbaiki citra kepolisian, justru pernyataan ini muncul. Teddy meminta pernyataan harus bisa dibuktikan dengan fakta dan data bukan sekadar demi viral.
"Mendadak viral bisa membuat orang lupa diri ketika viral bukan karena pemikirannya, tapi karena kebetulan ada dalam sebuah kasus yang jadi perhatian publik," tutupnya.
Sebelumnya, Kamaruddin menuding Polri, dia mengatakan rata-rata kepolisian di negara ini cukup buruk karena mengabdi kepada mafia. Polri, kata dia, mengabdi kepada negara tidak satu bulan penuh, sisanya mengabdi kepada mafia.
"Maksudnya begini loh, polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma seminggu. Tiga minggu itulah mengabdi kepada mafia. Kita jujur ajalah, enggak usah hidup munafik. Makanya, polisi banyak hartanya rata-rata," kata Kamaruddin dalam tayangan YouTube Uya Kuya TV, Jumat, 9 Desember 2022.
Kamaruddin memandang sebagian harta yang dimiliki anggota polisi hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah itu hasil dari pengabdiannya kepada mafia. Sebab, dia tidak yakin uang ratusan miliar hanya dari gaji sebagai anggota polisi. Kamaruddin mengaku pernah menemukan polisi berpangkat perwira menengah (pamen) memiliki kebun sawit 500 hektare dan uang Rp400 miliar. Padahal, kata dia, polisi itu hanya bertugas di Satuan Kerja Reserse.
"Ini kan ajaib, jadi kita tidak bisa hidup munafik. Makanya rata-rata hartanya puluhan miliar sampai ratusan miliar sampai triliunan. Pertanyaannya, kalau dia tidak mengabdi kepada mafia dari mana itu uang puluhan miliar, ratusan miliar hingga triliunan rupiah. Apalagi ada daftar rekening gendut kan gitu ya. Jadi, pertanyaannya mau enggak memperbaiki negara ini itu dulu," tutur dia.
Jakarta: Pernayataan Kuasa Hukum mendiang Brigadir Nofriyansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut polisi mengabdi kepada
mafia menuai polemik. Tudingan ini sangat serius dan harus dibuktikan kebenarannya.
"Pernyataan seorang pengacara yang dikenal karena kebetulan menjadi pengacara di kasus Sambo, bahwa rata-rata
polisi di Indonesia mengabdi pada mafia, menuai polemik dan dilaporkan, karena itu tuduhan yang sangat serius. Rata-rata itu artinya sama banyak diseluruh tempat," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi di Jakarta, Sabtu, 24 Desember 2022.
Menurut Teddy, tudingan ini sangat serius. Polisi harus bisa segara mengklarifikasi kepada yang bersangkutan. Jika dibiarkan hal ini bisa menjadi
preseden buruk bagi institusi kepolisian.
"Tentu ini harus segera diproses. Ada dua hal yang dituju, pertama masyarakat akhirnya tahu bahwa itu tuduhan tidak benar karena yang menuduh tidak bisa membuktikannya. Kedua, jadi pelajaran bagi yang lain jika ingin mempertahankan viral, harus cerdas, jangan asal yang penting jadi berita," ujar Teddy.
Teddy menyayangkan di saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang berupaya bersih-bersih demi memperbaiki citra kepolisian, justru pernyataan ini muncul. Teddy meminta pernyataan harus bisa dibuktikan dengan fakta dan data bukan sekadar demi viral.
"Mendadak viral bisa membuat orang lupa diri ketika viral bukan karena pemikirannya, tapi karena kebetulan ada dalam sebuah kasus yang jadi perhatian publik," tutupnya.
Sebelumnya, Kamaruddin menuding Polri, dia mengatakan rata-rata kepolisian di negara ini cukup buruk karena mengabdi kepada mafia. Polri, kata dia, mengabdi kepada negara tidak satu bulan penuh, sisanya mengabdi kepada mafia.
"Maksudnya begini loh, polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma seminggu. Tiga minggu itulah mengabdi kepada mafia. Kita jujur ajalah, enggak usah hidup munafik. Makanya, polisi banyak hartanya rata-rata," kata Kamaruddin dalam tayangan YouTube Uya Kuya TV, Jumat, 9 Desember 2022.
Kamaruddin memandang sebagian harta yang dimiliki anggota polisi hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah itu hasil dari pengabdiannya kepada mafia. Sebab, dia tidak yakin uang ratusan miliar hanya dari gaji sebagai anggota polisi. Kamaruddin mengaku pernah menemukan polisi berpangkat perwira menengah (pamen) memiliki kebun sawit 500 hektare dan uang Rp400 miliar. Padahal, kata dia, polisi itu hanya bertugas di Satuan Kerja Reserse.
"Ini kan ajaib, jadi kita tidak bisa hidup munafik. Makanya rata-rata hartanya puluhan miliar sampai ratusan miliar sampai triliunan. Pertanyaannya, kalau dia tidak mengabdi kepada mafia dari mana itu uang puluhan miliar, ratusan miliar hingga triliunan rupiah. Apalagi ada daftar rekening gendut kan gitu ya. Jadi, pertanyaannya mau enggak memperbaiki negara ini itu dulu," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)