Eks Kabareskrim Nilai Tak Etis Polisi Disebut Mengabdi ke Mafia
Siti Yona Hukmana • 14 Desember 2022 08:59
Jakarta: Mantan Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen (purn) Ito Sumardi ikut bereaksi atas pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut polisi mengabdi ke mafia. Menurutnya, pernyataan pengacara almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu tak etis.
"Itu pernyataan menggambarkan yang bersangkutan mulut dan pikirannya sangat tidak akademis dan sangat tidak etis," kata Ito saat dikonfirmasi, Rabu, 14 Desember 2022.
Ito mengatakan pernyataan Kamaruddin itu sangat tendensius. Kamaruddin diyakini bisa kena pidana.
"Tentunya, ada konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan dengan ucapan yang disebarkan melalui media dan di publik," ujar Ito.
Sementara itu, Penasihat Ahli Kapolri Hermawan Sulistyo alias Prof Kikiek menilai pernyataan Kamaruddin aneh. Bahkan, tudingan Kamaruddin soal polisi hanya mengabdi kepada negara satu minggu dan tiga minggu sisanya mengabdi kepada mafia itu penghinaan.
"Itu penghinaan terhadap profesi polisi. Aneh, pengacara kok tidak tahu pekerjaan polisi," ujarnya saat dikonfirmasi terpisah.
Kamaruddin menuding Polri, dia mengatakan rata-rata kepolisian di negara ini cukup buruk karena mengabdi kepada mafia. Polri, kata dia, mengabdi kepada negara tidak satu bulan penuh, sisanya mengabdi kepada mafia.
"Maksudnya begini loh, polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma seminggu. Tiga minggu itulah mengabdi kepada mafia. Kita jujur ajalah, enggak usah hidup munafik. Makanya, polisi banyak hartanya rata-rata," kata Kamaruddin dalam tayangan YouTube Uya Kuya TV, Jumat, 9 Desember 2022.
Kamaruddin memandang sebagian harta yang dimiliki anggota polisi hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah itu hasil dari pengabdiannya kepada mafia. Sebab, dia tidak yakin uang ratusan miliar hanya dari gaji sebagai anggota polisi. Kamaruddin mengaku pernah menemukan polisi berpangkat perwira menengah (pamen) memiliki kebun sawit 500 hektare dan uang Rp400 miliar. Padahal, kata dia, polisi itu hanya bertugas di Satuan Kerja Reserse.
"Ini kan ajaib, jadi kita tidak bisa hidup munafik. Makanya rata-rata hartanya puluhan miliar sampai ratusan miliar sampai triliunan. Pertanyaannya, kalau dia tidak mengabdi kepada mafia dari mana itu uang puluhan miliar, ratusan miliar hingga triliunan rupiah. Apalagi ada daftar rekening gendut kan gitu ya. Jadi, pertanyaannya mau enggak memperbaiki negara ini itu dulu," tutur dia.
Jakarta: Mantan Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen (purn) Ito Sumardi ikut bereaksi atas pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut polisi mengabdi ke mafia. Menurutnya, pernyataan pengacara almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu tak etis.
"Itu pernyataan menggambarkan yang bersangkutan mulut dan pikirannya sangat tidak akademis dan sangat tidak etis," kata Ito saat dikonfirmasi, Rabu, 14 Desember 2022.
Ito mengatakan pernyataan Kamaruddin itu sangat tendensius. Kamaruddin diyakini bisa kena pidana.
"Tentunya, ada konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan dengan ucapan yang disebarkan melalui media dan di publik," ujar Ito.
Sementara itu, Penasihat Ahli Kapolri Hermawan Sulistyo alias Prof Kikiek menilai pernyataan Kamaruddin aneh. Bahkan, tudingan Kamaruddin soal polisi hanya mengabdi kepada negara satu minggu dan tiga minggu sisanya mengabdi kepada mafia itu penghinaan.
"Itu penghinaan terhadap profesi polisi. Aneh, pengacara kok tidak tahu pekerjaan polisi," ujarnya saat dikonfirmasi terpisah.
Kamaruddin menuding Polri, dia mengatakan rata-rata kepolisian di negara ini cukup buruk karena mengabdi kepada mafia. Polri, kata dia, mengabdi kepada negara tidak satu bulan penuh, sisanya mengabdi kepada mafia.
"Maksudnya begini loh, polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma seminggu. Tiga minggu itulah mengabdi kepada mafia. Kita jujur ajalah, enggak usah hidup munafik. Makanya, polisi banyak hartanya rata-rata," kata Kamaruddin dalam tayangan YouTube Uya Kuya TV, Jumat, 9 Desember 2022.
Kamaruddin memandang sebagian harta yang dimiliki anggota polisi hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah itu hasil dari pengabdiannya kepada mafia. Sebab, dia tidak yakin uang ratusan miliar hanya dari gaji sebagai anggota polisi. Kamaruddin mengaku pernah menemukan polisi berpangkat perwira menengah (pamen) memiliki kebun sawit 500 hektare dan uang Rp400 miliar. Padahal, kata dia, polisi itu hanya bertugas di Satuan Kerja Reserse.
"Ini kan ajaib, jadi kita tidak bisa hidup munafik. Makanya rata-rata hartanya puluhan miliar sampai ratusan miliar sampai triliunan. Pertanyaannya, kalau dia tidak mengabdi kepada mafia dari mana itu uang puluhan miliar, ratusan miliar hingga triliunan rupiah. Apalagi ada daftar rekening gendut kan gitu ya. Jadi, pertanyaannya mau enggak memperbaiki negara ini itu dulu," tutur dia. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)