Jakarta: Partai Gerindra mendukung dibentuknya hak angket untuk menyelesaikan polemik pengangkatan perwira Polri aktif sebagai penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Bahkan DPRD Gerindra Jawa Barat memboikot pelantikan Komjen Mochamad Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar.
"Kini giliran Fraksi Partai Gerindra DPR RI untuk memberikan sikap yang tegas dengan menjadi salah satu inisiator pansus," ujar Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Fadli Zon melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa, 19 Juni 2018.
Baca juga: Tiga Fraksi Usulkan Hak Angket atas Pelantikan Iriawan
Menurutnya tuaian kritik tidak hanya berasal dari partai oposisi, sejumlah partai pendukung pemerintah pun ikut mengkritik kebijakan pemerintah tersebut. Pengangkatan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar dinilai menyalahi undang-undang karena mendukung dwifungsi angkatan bersenjata, baik TNI maupun Polri.
"Semua pihak dasarnya memiliki penilian serupa bahwa kebijakan tersebut memang keliru, menyalahi undang-undang yang berlaku," tambahnya.
Fadli menganggap kebijakan tersebut hanya permainan politik pemerintah. Karena sebelumnya, Iriawan sudah ditarik Menko Polhukam kemudian dimutasi ke Lemhamnas sebagai Seketaris Utama.
Baca juga: Komjen Iriawan Resmi Menjabat Sebagai Pj Gubernur Jabar
Alur terebut merepetisi model pengangkatan Irjen Pol Carlo Brix Tewu sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat pada 2016. Carlo sebelumnya menduduki jabatan tinggi madya di Kemenko Polhukam.
"Sejak awal pemerintah memang sangat menginginkan M Iriawan menjadi Gubernur Jawa Barat, meski sempat berpura-pura menarik namanya pada akhir Februari silam. Jadi ini hanya dagelan politik saja," tutupnya.
Jakarta: Partai Gerindra mendukung dibentuknya hak angket untuk menyelesaikan polemik pengangkatan perwira Polri aktif sebagai penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat. Bahkan DPRD Gerindra Jawa Barat memboikot pelantikan Komjen Mochamad Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar.
"Kini giliran Fraksi Partai Gerindra DPR RI untuk memberikan sikap yang tegas dengan menjadi salah satu inisiator pansus," ujar Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Fadli Zon melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa, 19 Juni 2018.
Baca juga:
Tiga Fraksi Usulkan Hak Angket atas Pelantikan Iriawan
Menurutnya tuaian kritik tidak hanya berasal dari partai oposisi, sejumlah partai pendukung pemerintah pun ikut mengkritik kebijakan pemerintah tersebut. Pengangkatan Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar dinilai menyalahi undang-undang karena mendukung dwifungsi angkatan bersenjata, baik TNI maupun Polri.
"Semua pihak dasarnya memiliki penilian serupa bahwa kebijakan tersebut memang keliru, menyalahi undang-undang yang berlaku," tambahnya.
Fadli menganggap kebijakan tersebut hanya permainan politik pemerintah. Karena sebelumnya, Iriawan sudah ditarik Menko Polhukam kemudian dimutasi ke Lemhamnas sebagai Seketaris Utama.
Baca juga:
Komjen Iriawan Resmi Menjabat Sebagai Pj Gubernur Jabar
Alur terebut merepetisi model pengangkatan Irjen Pol Carlo Brix Tewu sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat pada 2016. Carlo sebelumnya menduduki jabatan tinggi madya di Kemenko Polhukam.
"Sejak awal pemerintah memang sangat menginginkan M Iriawan menjadi Gubernur Jawa Barat, meski sempat berpura-pura menarik namanya pada akhir Februari silam. Jadi ini hanya dagelan politik saja," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(HUS)