Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

KSPN Emoh Ikut Mogok Nasional RUU Cipta Kerja

K. Yudha Wirakusuma • 30 September 2020 20:39
Jakarta: Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) enggak ikut aksi mogok nasional dalam merespons selesainya pembahasan klaster ketenagakerjaan di Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Ciptaker). Aksi ini rencananya dilakukan Selasa hingga Kamis, 6-8 Oktober 2020.
 
KSPN mengaku telah mengikuti advokasi RUU Cipta Kerja melalui jalan panjang. Mereka terlibat dalam kajian kritis, lobi, hingga dalam audiensi tim tripartit untuk menyuarakan kritik soal substansi RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. 
 
"Proses perjuangan panjang tersebut sedang kami kawal terus agar sesuai harapan pekerja/buruh khususnya anggota KSPN,” kata Presiden KSPN Ristadi melalui keterangan resmi, Rabu, 30 September 2020.

Menurut dia, KSPN mempertimbangkan dampak pandemi covid-19 yang menghantam sektor ekonomi dan kesehatan sehingga berbahaya bagi masyarakat. Serikat beranggotakan 300 ribu pekerja itu juga mempertimbangkan masukan dari pengurus pusat dan daerah untuk tidak ikut mogok nasional.
 
Baca: Serikat Pekerja Tolak Pengusaha Bayar Pesangon Patungan dengan Pemerintah
 
“Kami juga memperhatikan kondisi anggota yang masih banyak dirumahkan serta belum selesainya kasus ribuan PHK (pemutusan hubungan kerja) anggota KSPN,” kata Ristadi.
 
DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) dan pemerintah disebut telah menyelesaikan pembahasan klaster ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja. Beberapa tuntutan serikat pekerja seperti pesangon yang tetap 32 kali, tetap diberlakukannya upah minimum kabupaten/kota (UMK), dan penambahan jaminan kehilangan pekerjaan telah diakomodasi dalam draf omnibus law itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan