Jakarta: Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief meminta kader waspada. Dia mengendus ada upaya pengambilalihan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.
"Mereka akan berupaya merebut paksa Kantor DPP Demokrat," kata Andi Arief dikutip dari akun Twitter-nya @Andiarief_, Selasa, 30 Maret 2021.
Menurut dia, kepengurusan Demokrat kubu Moeldoko akan main gila. Hal itu sebagai bentuk respons sulitnya mendapatkan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara, dari negara.
"Mereka tahu bahwa putusan Depkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham) sulit mengesahkan mereka," ungkap dia.
Baca: Survei Charta Politika Disebut Penegasan Moeldoko Tidak Layak Memimpin Demokrat
Selain itu, dia menyampaikan proses verifikasi di Kemenkumham sudah mendekati masa akhir. Kemenkumham akan menentukan kepengurusan hasil KLB yang digelar pada 5 Maret 2021 itu memenuhi syarat atau tidak.
"Batas Depkumham (Kemenkumham) umumkan itu tanggal 6 April 2021," ujar dia.
DPP Demokrat kubu Moeldoko menyerahkan dokumen pengajuan pengesahan kepengurusan hasil KLB Deli Serdang kepada Kemenkumham pada 15 Maret 2021. Setelah diperiksa, ada sejumlah kekurangan.
Kemenkumham meminta DPP Demokrat kubu Moeldoko segera melengkapi kekurangan. Mereka diberikan waktu hingga 26 Maret 2021.
Setelah dinyatakan lengkap, Kemenkumham bakal memeriksa keabsahan berkas tersebut. Waktu yang dimiliki Kemenkumham memeriksa dokumen pengajuan tersebut selama tujuh hari.
Jakarta: Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu)
Partai Demokrat Andi Arief meminta kader waspada. Dia mengendus ada upaya pengambilalihan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.
"Mereka akan berupaya merebut paksa Kantor DPP Demokrat," kata Andi Arief dikutip dari akun
Twitter-nya @Andiarief_, Selasa, 30 Maret 2021.
Menurut dia, kepengurusan Demokrat kubu Moeldoko akan main gila. Hal itu sebagai bentuk respons sulitnya mendapatkan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (
KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara, dari negara.
"Mereka tahu bahwa putusan Depkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham) sulit mengesahkan mereka," ungkap dia.
Baca:
Survei Charta Politika Disebut Penegasan Moeldoko Tidak Layak Memimpin Demokrat
Selain itu, dia menyampaikan proses verifikasi di Kemenkumham sudah mendekati masa akhir. Kemenkumham akan menentukan kepengurusan hasil KLB yang digelar pada 5 Maret 2021 itu memenuhi syarat atau tidak.
"Batas Depkumham (Kemenkumham) umumkan itu tanggal 6 April 2021," ujar dia.
DPP Demokrat kubu Moeldoko menyerahkan dokumen pengajuan pengesahan kepengurusan hasil KLB Deli Serdang kepada Kemenkumham pada 15 Maret 2021. Setelah diperiksa, ada sejumlah kekurangan.
Kemenkumham meminta DPP Demokrat kubu Moeldoko segera melengkapi kekurangan. Mereka diberikan waktu hingga 26 Maret 2021.
Setelah dinyatakan lengkap, Kemenkumham bakal memeriksa keabsahan berkas tersebut. Waktu yang dimiliki Kemenkumham memeriksa dokumen pengajuan tersebut selama tujuh hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)