Penyidik KPK Novel Baswedan di rumahnya, Jakarta Utara, Minggu, 14 Juni 2020/Medcom.id/Yurike Budiman
Penyidik KPK Novel Baswedan di rumahnya, Jakarta Utara, Minggu, 14 Juni 2020/Medcom.id/Yurike Budiman

Novel: KPK Milik Kita Semua

Candra Yuri Nuralam • 12 Mei 2021 06:33
Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menentang keputusan menonaktifkan 75 pegawai yang gagal tes wawasan kebangsaan. Novel menilai hal tersebut perlu diluruskan.
 
"Ini kan KPK milik negara, milik kita semua, kalau ketua-ketuanya bertindak sewenang-wenang ini kan harus jadi masalah kita semua," kata Novel saat dihubungi di Jakarta, Senin, 11 Mei 2021.
 
Menurut Novel, keputusan pimpinan untuk menonaktifkan 75 pegawai bukan urusan pribadi. Menurutnya, hal itu sudah merupakan urusan instansi.

"Ini kita dipertontonkan dengan tindakan ketua KPK yang sewenang-wenang melebihi batasan yang dimiliki," ujar Novel.
 
Keputusan tersebut dinilai sudah tidak bisa diampuni. Novel bakal mengkaji kebijakan itu, sebab langkah tersebut mencoreng KPK.
 
Baca: Novel Soal Penonaktifan Pegawai KPK: Sikap Kami Jelas Akan Melawan!
 
"Mencoreng wajahnya sendiri, dan mencoreng pemerintahan indonesia," tutur Novel.
 
KPK menonaktifkan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan. Lembaga Antikorupsi menjamin hak pegawai tetap diberikan meski berstatus nonaktif..
 
"Semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Mei 2021.
 
Ali mengatakan pegawai yang gagal tes itu sudah diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya ke atasannya masing-masing. Mereka tak mendapat tugas sampai ada keputusan  lebih lanjut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan