Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menolak penonaktifan 75 pegawai. Mereka dibebastugaskan setelah tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam peralihan status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Sikap kami jelas, kami akan melawan!" kata Novel melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Mei 2021.
Menurut dia, para pegawai KPK sedang berdiskusi untuk membuat perlawanan. Para pegawai menjamin langkah yang diambil melalui jalur hukum yang sah.
Baca: Dewas Belum Tahu 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan
"Nanti ada tim kuasa hukum dari koalisi sipil yang melihat itu karena agak lucu juga," ujar Novel.
Novel menyayangkan keputusan pimpinan KPK. Dia menilai penonaktifan 75 pegawai KPK sebagai upaya mendepak dengan halus.
"Kami melihat ini bukan proses yang wajar, ini bukan seleksi orang tidak kompeten dinyatakan gugur, tapi ini upaya yang sistematis yang ingin menyingkirkan orang bekerja baik untuk negara. Ini bahaya," tegas Novel.
Surat keputusan penonaktifan 75 pegawai KPK yang tidak lolos dalam TWK beredar. Mereka diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan masing-masing.
Lembaga Antikorupsi menjamin hak pegawai tetap diberikan meski dinonaktifkan. Tindakan ini diklaim untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas.
"Agar tidak terkendala dan menghindari adanya permasalahan hukum berkenaan dengan penanganan kasus yang tengah berjalan," kata pelaksana tugas juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Mei 2021.
Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Novel Baswedan menolak penonaktifan 75 pegawai. Mereka dibebastugaskan setelah tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam peralihan status menjadi aparatur sipil negara (
ASN).
"Sikap kami jelas, kami akan melawan!" kata Novel melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Mei 2021.
Menurut dia, para pegawai KPK sedang berdiskusi untuk membuat perlawanan. Para pegawai menjamin langkah yang diambil melalui jalur hukum yang sah.
Baca:
Dewas Belum Tahu 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan
"Nanti ada tim kuasa hukum dari koalisi sipil yang melihat itu karena agak lucu juga," ujar Novel.
Novel menyayangkan keputusan pimpinan KPK. Dia menilai penonaktifan 75 pegawai KPK sebagai upaya mendepak dengan halus.
"Kami melihat ini bukan proses yang wajar, ini bukan seleksi orang tidak kompeten dinyatakan gugur, tapi ini upaya yang sistematis yang ingin menyingkirkan orang bekerja baik untuk negara. Ini bahaya," tegas Novel.
Surat keputusan penonaktifan 75 pegawai KPK yang tidak lolos dalam TWK beredar. Mereka diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan masing-masing.
Lembaga Antikorupsi menjamin hak pegawai tetap diberikan meski dinonaktifkan. Tindakan ini diklaim untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas.
"Agar tidak terkendala dan menghindari adanya permasalahan hukum berkenaan dengan penanganan kasus yang tengah berjalan," kata pelaksana tugas juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Mei 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)