Jakarta: Sebanyak 75 pegawai dinonaktifkan melalui surat keputusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengaku belum mengetahui surat tersebut.
"Saya enggak tahu (ada surat yang menonaktifkan pegawai)," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Medcom.id, Selasa, 11 Mei 2021.
Pada surat itu tertulis salinan diberikan kepada Dewas KPK. Namun, Dewas belum bisa berkomentar atas masalah ini.
Baca: Nasib 75 Pegawai KPK Ada di Tangan Pimpinannya
"Anda bisa tanya pimpinan (KPK)," ujar Syamsuddin.
Surat keputusan menonaktifkan 75 pegawai KPK yang tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) beredar. Tugas 75 pegawai itu diserahkan kepada pimpinan masing-masing.
Penyidik KPK Novel Baswedan membenarkan surat itu. Novel nilai Ketua KPK Firli Bahuri sedang menzalimi bawahannya.
"Menurut saya itu adalah tindakan Ketua KPK Firli Bahuri yang sewenang-wenang," kata Novel.
Jakarta: Sebanyak 75 pegawai dinonaktifkan melalui surat keputusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK). Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengaku belum mengetahui surat tersebut.
"Saya enggak tahu (ada surat yang menonaktifkan pegawai)," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada
Medcom.id, Selasa, 11 Mei 2021.
Pada surat itu tertulis salinan diberikan kepada Dewas KPK. Namun, Dewas belum bisa berkomentar atas masalah ini.
Baca:
Nasib 75 Pegawai KPK Ada di Tangan Pimpinannya
"Anda bisa tanya pimpinan (KPK)," ujar Syamsuddin.
Surat keputusan menonaktifkan 75 pegawai KPK yang tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) beredar. Tugas 75 pegawai itu diserahkan kepada pimpinan masing-masing.
Penyidik KPK Novel Baswedan membenarkan surat itu. Novel nilai Ketua KPK Firli Bahuri sedang menzalimi bawahannya.
"Menurut saya itu adalah tindakan Ketua KPK Firli Bahuri yang sewenang-wenang," kata Novel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)