medcom.id, Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut pemerintah berhak mengganti nama Laut Cina Selatan. Pemerintah resmi mengganti nama wilayah perairan di bagian utara Natuna itu menjadi Laut Natuna Utara.
"Loh, kenapa tidak berhak? Kan itu laut Natuna Utara kita," kata Susi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 18 Juli 2017. Menurut dia, wilayah perairan tersebut memang seharusnya bernama Laut Natuna Utara. Terlebih, wilayah itu bukan milik China sehingga namanya layak diganti.
Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno sebelumnya menjelaskan penamaan Laut Natuna Utara itu disesuaikan agar sejalan dengan kegiatan pengelolaan migas yang dilakukan di wilayah tersebut. Selama ini, sejumlah kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas telah menggunakan nama Natuna Utara dan Natuna Selatan atau North East Natuna dalam nama proyeknya.
"Jadi supaya ada satu kejelasan atau kesamaan antara landas kontinen dengan kolom air di atasnya. Tim nasional sepakat agar kolom air itu disebutkan sebagai Laut Natuna Utara," kata dia.
Baca: Peta Indonesia Diperbaharui
Sesuai peta lama Indonesia edisi 1953, keterangan mengenai Laut China Selatan itu hampir mendekati wilayah Laut Jawa. Dengan begitu, ujung laut Jawa yang berbatasan dengan Selat Karimata itu pada 1953 masih dalam klasifikasi Laut China Selatan.
medcom.id, Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut pemerintah berhak mengganti nama Laut Cina Selatan. Pemerintah resmi mengganti nama wilayah perairan di bagian utara Natuna itu menjadi Laut Natuna Utara.
"Loh, kenapa tidak berhak? Kan itu laut Natuna Utara kita," kata Susi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa 18 Juli 2017. Menurut dia, wilayah perairan tersebut memang seharusnya bernama Laut Natuna Utara. Terlebih, wilayah itu bukan milik China sehingga namanya layak diganti.
Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno sebelumnya menjelaskan penamaan Laut Natuna Utara itu disesuaikan agar sejalan dengan kegiatan pengelolaan migas yang dilakukan di wilayah tersebut. Selama ini, sejumlah kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas telah menggunakan nama Natuna Utara dan Natuna Selatan atau North East Natuna dalam nama proyeknya.
"Jadi supaya ada satu kejelasan atau kesamaan antara landas kontinen dengan kolom air di atasnya. Tim nasional sepakat agar kolom air itu disebutkan sebagai Laut Natuna Utara," kata dia.
Baca: Peta Indonesia Diperbaharui
Sesuai peta lama Indonesia edisi 1953, keterangan mengenai Laut China Selatan itu hampir mendekati wilayah Laut Jawa. Dengan begitu, ujung laut Jawa yang berbatasan dengan Selat Karimata itu pada 1953 masih dalam klasifikasi Laut China Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)