Pimpinan KPK. Foto: MI/Rommy Pujianto
Pimpinan KPK. Foto: MI/Rommy Pujianto

Pimpinan KPK Harus Menghadiri Undangan Pansus Angket

Anggi Tondi Martaon • 23 Agustus 2017 17:15
medcom.id, Jakarta: Anggota Pansus Hak Angket KPK Risa Mariska menegaskan pimpinan KPK harus mengindahkan undangan Pansus. Tidak ada alasan KPK menolak panggilan Pansus.
 
"Tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak hadir dalam undangan Pansus Angket," kata Risa di Jakarta, Rabu 23 Agustus 2017.
 
Klik: Masyarakat Diminta tak Halangi Kerja Pansus Angket KPK

Politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan, Pansus atau DPR secara umum, memiliki tugas dan fungsi pengawasan terhadap kineja lembaga negara. Hal itu diperkuat putusan Mahkamah Konstitusi melalui uji materil hak angket dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).
 
"Sudah jelas bahwa hak angket adalah hak DPR yang diatur dalam konstitusi," ujar dia.
 
Jika KPK berkeras tidak memenuhi undangan, menurut Risa, ini akan menjadi catatan khusus bagi Pansus.
 
Klik: Fahri Sarankan Pansus Angket KPK Temui Presiden
 
Anggota DPR menggunakan hak angket, lalu membentuk pansus untuk menyelidiki tugas, fungsi, dan wewenang KPK apakah sudah sesuai undang-undang. Pansus dibentuk setelah KPK mengusut kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik.
 
Pansus Hak Angket sudah meminta keterangan terpidana korupsi untuk mengetahui kinerja KPK. Pansus juga akan meminta keterangan pimpinan KPK.
 
Hal baru yang sedang disorot Pansus adalah rekaman pengakuan Miryam S. Haryani, tersangka pemberian keterangan palsu, yang diputar di pengadilan untuk mengonfirmasi temuan-temuan selama proses penyelidikan.
 
Miryam menyatakan ada tujuh orang dari unsur pegawai dan penyidik KPK, termasuk setingkat direktur, menemui anggota Komisi III. Dalam pertemuan itu, kata Miryam, tujuh orang itu memberi tahu kepada anggota Komisi III rencana pemeriksaan dirinya.
 
Kemudian, kata Miryam, dirinya diminta menyerahkan uang Rp2 miliar kepada perwakilan KPK tersebut. Uang itu untuk menghentikan KPK mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan